Princeps Senatus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Princeps Senatus adalah anggota yang paling diutamakan di Senat Romawi. Meskipun secara resmi tidak memegang cursus honorum atau imperium, jabatan ini memberikan wibawa dan martabat bagi Senator yang memegangnya. Princeps Senatus dipilih oleh censor setiap lima tahun sekali. Censor juga bisa menunjuk Princeps Senatus untuk periode lima tahun berikutnya.

Posisi Princeps Senatus adalah salah satu kehormatan: ia memiliki hak untuk berbicara pertama pada topik yang disajikan oleh Hakim Ketua. Posisi ini membuat Princeps Senatus bisa mengatur perdebatan di Senat. Pada akhir masa Republik dan masa Principatus, jabatan ini memperoleh hak prerogatif dari Hakim Ketua dan wewenang tambahan, yaitu:

  • Mengumpulkan dan menutup Senat
  • Menentukan agenda
  • Memutuskan di mana sesi harus dilakukan
  • Rapat, atas nama Senat, dengan kedutaan besar negara asing
  • Menulis, atas nama Senat, surat-surat dan kiriman kerajaan

Setelah Republik Romawi runtuh, yang menjadi Princeps Senatus adalah Kaisar Romawi. Namun, selama Krisis Abad Ketiga, beberapa orang lain memegang jabatan ini.