Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha
Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha | |
---|---|
Tipe | Samkaryanugraha |
Negara | Indonesia |
Dipersembahkan oleh | Presiden Indonesia |
Syarat | Provinsi (Daerah Tingkat I) |
Status | Dihapus |
Didirikan | 1979 |
Terkait | Parasamya Purnakarya Nugraha |
Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada provinsi (Daerah tingkat I) yang sebelumnya telah berhasil mendapatkan tanda kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha, tetapi tetap mendapatkan gelar tiga daerah terbaik pada penilaian Pelita berikutnya. Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1979.[1]
Bentuk
[sunting | sunting sumber]Prayojana Kriya Pata Parasamya Purnakarya Nugraha berbentuk ular-ular segi empat berwarna kuning emas yang terbuat dari kain beludru. Di ketiga sisinya terdapat jumbai-jumbai kain sutra yang berwarna kuning emas pula. Di bagian depan maupun belakangnya terdapat lambang Garuda Pancasila serta bintang bersudut lima yang dikelilingi setangkai padi dan kapas. Bagian depan tanda kehormatan berisi nama provinsi penerima, pesan dan amanat, serta tanda tangan Presiden. Sementara itu, di bagian belakangnya berisi motto pengabdian provinsi penerima. Keseluruhan tulisannya berwarna kuning emas.[1]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b Sekretariat Negara Republik Indonesia. "Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1973 tentang Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha" (PDF). JDIH BPK RI. Diakses tanggal 2021-05-14.