Prasasti Paninggahan

Prasasti Paningggahan adalah salah satu prasasti yang ditulis dalam bahasa Sanskerta, yang terletak di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Prasasti ini merupakan salah satu dari sepuluh cagar budaya yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Solok Tahun 2020.[1] Secara lebih spesifik, lokasinya berada di tepi Danau Singkarak, dapat dicapai dengan berjalan kaki sekitar 500 meter dari jalan Paninggahan Malalo melalui area persawahan.[2] Prasasti ini pernah mengalami pemugaran yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok pada bulan Desember 2023.[1]
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Prasasti Paninggahan, yang oleh masyarakat setempat juga dikenal dengan sebutan Batu Batulih, telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional,[1] berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor PM.86/PW.007/MKP/2011 tanggal 17 Oktober 2011. Prasasti Paninggahan dikategorikan sebagai Cagar Budaya jenis Benda.[3]
Deskripsi
[sunting | sunting sumber]Prasasti Paninggahan bertuliskan aksara Pallawa, wujud prasasti ini berbentuk oval yang ditempatkan di dalam sebuah bangunan berbentuk pondok yang dilengkapi pagar besi berwarna hitam pada setiap sisinya.[2] Prasasti Paninggahan berukuran sekitar 90 × 6,5 cm dengan ketebalan 10-20 cm.[3] Material yang digunakan untuk prasasti yakni batu andesit, ditulisi dengan bahasa Sanskerta. Secara umum, aksara yang berada pada prasasti masih dapat dibaca, meskipun sebagian aksara telah pudar akibat proses pelapukan dan penggaraman.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 "Pemerintah Kabupaten Solok Lakukan Pemugaran Prasasti Paninggahan | Arosukapost.com". 2023-12-15. Diakses tanggal 2025-08-21.
- 1 2 3 "Prasasti Paninggahan di Tepi Danau Singkarak, Tanda Kekuasaan Raja Adityawarman yang Kini Terabaikan". TribunPekanbaru Travel. Diakses tanggal 2025-09-07.
- 1 2 "Prasasti Paninggihan". Budaya Data Kemdikbud. Diakses tanggal 2025-09-07.