Prasasti Pagaruyung VIII
| Prasasti Pagaruyung VIII | |
|---|---|
| Prasasti Ponggongan II | |
Prasasti Pagaruyung VIII | |
| Jenis | Prasasti batu |
| Bahan baku | Batu lapili |
| Panjang | 52 cm |
| Tinggi | 30 cm |
| Lebar | 49 cm |
| Sistem penulisan | Aksara Pasca-Pallawa Sumatera |
| Periode | Kerajaan Malayapura |
| Tempat ditemukan | Ponggongan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Indonesia |
| Lokasi sekarang | Komplek Prasasti Adityawarman |
| Koordinat | 0°27′35″S 100°36′28″E / 0.4597310°S 100.6077240°E |
| Registrasi | No SK : 77/M/2019 Tanggal SK : 2019-03-12 |
| Bahasa | Bahasa Sanskerta |
| Kebudayaan | Budaya Pagaruyung |
|
Lokasi Paguruyung VIII
| |
Prasasti Pagaruyung VIII, disebut juga Prasasti Ponggongan II,[1] adalah sebuah prasasti yang berasal dari masa Raja Adityawarman, berangka tahun 1291 Saka atau 1369 M.[2][3][4] Prasasti ini berbentuk lesung batu persegi empat, terbuat dari batu lapili berwarna coklat keputihan,[2] dengan lubang di tengah yang berfungsi sebagai tempat menumbuk beras.[3][5][6] Tulisan teks prasasti dituliskan dalam bahasa Sanskerta yang sedikit bercampur dengan bahasa Jawa Kuno[2] dengan menggunakan aksara Pasca-Pallawa Sumatera,[7] yang tersebar di tiga sisi permukaan batu.[5]
Isi prasasti memuat pujian terhadap seorang raja yang dermawan, tertib, dan digambarkan sebagai inkarnasi makhluk setengah dewa (gana).[3] Kronogram ratu ganato hadadi yang tertulis pada prasasti ditafsirkan Budi Istiawan sebagai penanda tahun 1368 M; sedangkan de Casparis membacanya sebagai tahun 1238 Saka (1316 M) dan mengaitkannya dengan Raja Akarendrawarman, sebagai pendahulu dan paman (Minangkabau: mamak) dari Adityawarman.[3]
Selain nilai historisnya, Prasasti Pagaruyung VIII, bersama prasasti-prasasti lain di Komplek Prasasti Adityawarman, telah berfungsi sebagai alat pendidikan masyarakat, khususnya dalam pengenalan sejarah lokal kepada generasi muda.[8] Prasasti ini telah terdaftar sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 77/M/2019, yang diterbitkan pada tanggal 12 Maret 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.[9]
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Prasasti Pagaruyung VIII merupakan sebuah prasasti dari zaman pemerintahan Raja Adityawarman yang berasal dari sekitar abad ke-13 sampai abad ke-14 Masehi.[2] Prasasti ini dilaporkan oleh epigrafis dan arkeolog N.J Krom dalam Oudheidkundig Verslag (Indonesia: Laporan Kepurbakalaan) terbitan Bataviaasch Genootschap van Kusten en Wetenschappen (Ikatan Ilmu dan Kesenian Batavia) pada tahun 1912. Prasasti ini tercatat sebagai salah satu dari lima prasasti yang ditemukan di wilayah Ponggongan, jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.[1][10]
Krom mencatat, prasasti ini berbentuk persegi dengan lubang di bagian tengah. Disebutkan bahwa terdapat teks satu baris pada setiap sisi, dengan baris pertama berlanjut ke baris kedua di sisi pertama. Menurut pengamatannya, prasasti tersebut dibuat pada tahun 1?17, yang mana angka ratusannya tidak dapat dibacanya dengan jelas. Ia juga menuliskan bahwa prasasti tersebut saat itu telah dipindahkan dari lokasi penemuannya ke Pagaruyung, yaitu dinamakan sebagai Prasasti Pagaruyung VIII.[1][10]
Para sejarawan umumnya mengaitkan prasasti ini dengan masa pemerintahan Adityawarman, seorang raja yang dikenal banyak meninggalkan prasasti yang menggunakan bahasa Sanskerta, Melayu Kuno, Jawa Kuno, bahkan Tamil. Isi teks Prasasti Pagaruyung VIII yang berupa pujian terhadap seorang raja yang disamakan dengan dewa, tidak menimbulkan perdebatan. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai penanggalan dan identitas tokoh yang disebut dalam prasasti ini. Sebagian peneliti menafsirkannya sebagai berasal dari masa Adityawarman,[3] sementara ada pula yang mengaitkannya dengan masa Akarendrawarman.[11]
Lokasi
[sunting | sunting sumber]
Saat ini, Prasasti Pagaruyung VIII telah dikumpulkan bersama tujuh prasasti lainnya di Komplek Prasasti Adityawarman yang terletak di jalan raya Pagaruyung-Batusangkar di jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.[12] Pemeliharaan prasasti ini dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, dan artefak ini telah terdaftar sebagai benda cagar budaya dengan nomor inventaris 26/BCB-TB/SMB.[7][9]
Deskripsi
[sunting | sunting sumber]Prasasti ini dipahatkan pada artefak lesung atau lumpang batu yang berbentuk persegi empat asimetris, dengan sebuah lubang lesung di bagian tengah.[10][13] Artefak ini dibuat dari batu berbahan lapili berwarna coklat keputihan. Artefak lesung batu ini berdimensi panjang 52 cm dengan lebar 49 cm dan ketebalan 30 cm.[1][2]
Prasasti Pagaruyung VIII ditulis dalam bahasa Sanskerta dengan sedikit campuran bahasa Jawa Kuno,[14] dengan menggunakan aksara Pasca-Pallawa Sumatera.[7] Prasasti ini berisi satu baris inskripsi, yang ditorehkan berputar mengelilingi badan lesung pada ketiga sisinya. Baris pertama merupakan sebuah kalimat panjang dan baris kedua merupakan sebuah kalimat pendek. Ukiran inskripsi prasasti ini dimulai dari sebuah sisi yang berisi dua baris tulisan, lalu berlanjut ke sisi kedua dan ketiga, dan diakhiri pada sisi pertama sebagai baris kedua. Menurut de Casparis, pada sisi keempat tidak ditorehkan inskripsi karena kemungkinan sisi tersebut merupakan sisi yang ditempelkan pada suatu bangunan atau karang.[2]
Alih aksara
[sunting | sunting sumber]Alih aksara teks prasasti ini menurut Budi Istiawan (2006) adalah sbb.:[2]
- Om. tithiwarsatitha ratu ganato hadadi jestamasa dwidasa drta dana satata lagu nrpo kanaka jana amara wasita wasa
- sukhasthita //o//
Sebelumnya, J.G. de Casparis (1989) pernah melakukan alih aksara pula yang cukup berbeda, yakni sbb.:[11]
- Sasikarawacaraturagankite
- a----ddhana------ya/
- sriy=akarendra-nrpo kanakawaneh
- amarawasitawasa sukham sthita//
Alih bahasa
[sunting | sunting sumber]Alih bahasa teks prasasti ini menurut Budi Istiawan (2006) adalah sbb.:[2]
- Bahagia. Pada tahun Saka 1291 bulan Jyesta tanggal 12 (adalah) seorang raja yang selalu ringan dalam berdana emas dan menjadi contoh bagaikan dewa yang (berbau) harum
- tertib dan selalu gembira
Kusumadewi (2012) mengamati bahwa dalam pembacaan terdahulu terhadap Prasasti Pagaruyung VIII terdapat kesalahan penulisan tanda baca pada kalimat yang tertera. Kesalahan tersebut umumnya berupa tidak digunakannya beberapa tanda baca, seperti titik bawah pada ṇ, ṭ, ṣ, ṁ, ḍ, ḥ , serta tilde pada ñ. Menurutnya, kesalahan tanda baca ini dapat berasal dari sang citralekha (penulis prasasti) maupun dari peneliti terdahulu yang luput mencantumkannya. Ketidaktepatan penggunaan tanda baca tersebut berpotensi merusak akurasi pembacaan aksara yang bersangkutan, maupun saṁdhi (perubahan fonetik antar kata) yang menyertainya.[15][a]
Interpretasi
[sunting | sunting sumber]
Prasasti ini memuat penanggalan berupa candra sengkala yang dibaca Istiawan sebagai “ratu ganato hadadi”, yakni “ratu“ atau raja (bernilai 1), “gana” atau makhluk setengah dewa (bernilai 2), dan “hadadi” atau menjelma (bernilai 12), yang menghasilkan tahun 1291 Saka atau 1369 M, dan dianggap berasal dari masa Adityawarman (memerintah antara 1347–1375 M). Teks tersebut memuji raja sebagai sosok dermawan, berdisiplin, dan dipandang sebagai perwujudan dewa.[2][3]
Namun, de Casparis menafsirkan candra sengkala tersebut secara berbeda, yakni “sasi” atau bulan (bernilai 1), “kara” atau tangan (bernilai 2), “awacara” atau suasana (bernilai 3), dan “turangga” atau kuda (bernilai 8), yang menghasilkan tahun 1238 Saka atau 1316 M.[4] Dengan demikian, prasasti ini menurutnya merupakan bukti pemerintahan Raja Akarendrawarman, dan dengan analisisnya yang didasarkan pada sistem kekerabatan di Minangkabau, kemungkinan raja tersebut adalah saudara ibu (Minangkabau: mamak) dari Adityawarman.[11] Selain itu, Adwayawarman—yang disebut dalam Prasasti Kuburajo I sebagai ayah dari Adityawarman—tidak tercatat pernah menjadi raja di Sumatera Barat.[4]
Fungsi lumpang batu
[sunting | sunting sumber]Prasasti ini tergolong unik karena dipahatkan pada artefak berupa lesung atau lumpang batu. Miksic (1987) mencatat bahwa lumpang batu merupakan peralatan tradisional yang telah lama digunakan untuk menumbuk beras atau bahan makanan lainnya, dan umumnya ditemukan di perkampungan lama maupun baru di Sumatera Barat. Menurut masyarakat setempat, beberapa lumpang batu yang kini tidak lagi digunakan sebelumnya berperan dalam upacara adat atau kegiatan seremonial lainnya.[16]
Di Balubus, lumpang batu digunakan dalam upacara masa panen di mana seikat padi yang pertama dipotong kemudian ditumbuk dengan diiringi mantra dan sesaji. Di Manganti, Guguk, di tepian Sungai Sinamar, lesung batu digunakan untuk menampung darah hewan persembahan yang dagingnya dimakan setelah acara gotong royong pembersihan sungai. Darah hewan persembahan tersebut, seperti domba, ditampung dan kemungkinan dibiarkan hingga mengering untuk menghormati arwah nenek moyang. Di Bukit Afar, lesung digunakan untuk menandai perbatasan antar suku.[13]
Miksic juga mencatat bahwa pada masa lalu, semua penduduk asli memiliki lumpang batu, sementara pendatang yang datang kemudian tidak diperkenankan memilikinya. Pada lokasi lain, rumah penghulu ditandai dengan kepemilikan setidaknya empat lumpang batu.[13] Bukti-bukti menunjukkan bahwa lumpang batu masih terus digunakan hingga hampir mendekati masa modern. Keberadaannya berpindah mengikuti pemiliknya ataupun mengikuti perpindahan pemukiman. Berbeda dengan artefak prasejarah lainnya seperti batu tagak (menhir) yang ditemukan di pinggir pemukiman, lumpang batu ditemukan di tengah-tengah area pemukiman.[13]
Mitos
[sunting | sunting sumber]Sebelum dilakukan pembacaan ilmiah oleh para sejarawan, masyarakat setempat telah lama mengenal mitos mengenai Prasasti Pagaruyung VIII maupun prasasti-prasasti batu kuno lainnya yang banyak tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Tanah Datar. Cerita-cerita rakyat tersebut berfungsi sebagai sarana pendidikan budaya dan adat bagi masyarakat setempat. Hingga kini, mitos-mitos tersebut tetap dipelihara dalam konteks edukatif untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda. Kumpulan folklor Minangkabau mengenai mitos bebatuan kuno serta cerita rakyat dari kabupaten ini pernah diterbitkan oleh Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat.[17]
Lihat juga
[sunting | sunting sumber]Catatan
[sunting | sunting sumber]- ↑ Saṁdhi adalah perubahan fonetik dalam sebuah kalimat, yang mana setiap kata yang diikuti kata sebelum atau setelahnya mengalami perubahan bunyi maupun tulisan.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 4 Tjoa-Bonatz 2019, hlm. 57.
- 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Istiawan 2006, hlm. 23.
- 1 2 3 4 5 6 Kozok 2015, hlm. 38.
- 1 2 3 Nur 2014, hlm. 51.
- 1 2 "Prasasti Pagaruyung » Budaya Indonesia". budaya-indonesia.org. Diakses tanggal 2025-08-18.
- ↑ Ikhsani, Siva Nur (2020-10-15). "Kerajaan Pagaruyung: Silsilah, Peta, Peninggalan & Keruntuhan". Selasar. Diakses tanggal 2025-09-07.
- 1 2 3 Kusumadewi 2012, hlm. 102.
- ↑ Kurnia & Monanda 2015, hlm. 35.
- 1 2 "Daftar Cagar Budaya peringkat Nasional Tahun 2013-2022" (PDF). Oktober 2022. Diakses tanggal 2025-09-19.
- 1 2 3 Krom 1912, hlm. 44.
- 1 2 3 Istiawan 2006, hlm. 24.
- ↑ Istiawan 2006, hlm. 1.
- 1 2 3 4 Miksic 1987, hlm. 18.
- ↑ Istiawan 2006, hlm. 3.
- ↑ Kusumadewi 2012, hlm. 54-55.
- ↑ Miksic 1987, hlm. 6,18.
- ↑ Kurnia & Monanda 2015, hlm. iii-iv, 35.
Bacaan lanjutan
[sunting | sunting sumber]- Istiawan, Budi (2006). "Selintas Prasasti dari Melayu Kuno" (PDF) (Edisi 1). Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar (Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat dan Riau): 39–40. ;
- Kozok, Uli (2015). A 14th Century Malay Code of Laws: The Nitisarasamuccaya (dalam bahasa Inggris). Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 38. ISBN 9789814459747.
- Krom, Nicolaas Johannes (1912). "Inventaris de Oudheden in de Padangsche Bovenlanden". Oudheidkundig verslag (dalam bahasa Belanda). 49. Weltevreden: Albrecht & Co.: 33–50. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- Kurnia, Febby Eka; Monanda, Roberto (2015). Folklor Minangkabau: Mitos Batu-Batu dan Cerita Rakyat di Luhak Nan Tuo (PDF). Padang: Suri (Surau Institute for Conservation). hlm. 35. ISBN 978-602-70688-3-4. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- Kusumadewi, Sri Ambarwati (2012). "Adityawarman (1347-1374 Masehi): Kajian Epigrafi". Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Diakses tanggal 2025-08-17. ;
- Miksic, John N. (1987). "From Seri Vijaya to Melaka "Batu Tagak" in Historical and Cultural Context". Journal of the Malaysian Branch of the Royal Asiatic Society. 60 (2 (253)): 1–42.
- Nur, Muhammad (2014). "Raja Pagaruyung di Minangkabau dalam Perspektif Sejarah". Analisis Sejarah. 5 (1). Labor Sejarah, Universitas Andalas: 47–67.
- Tjoa-Bonatz, Mai Lin (2019). A View from the Highlands: Archaeology and Settlement History of West Sumatra, Indonesia (dalam bahasa Inggris). ISEAS-Yusof Ishak Institute. ISBN 978-981-4843-02-7. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Situs web resmi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, d.h. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat
