Prasasti Lintakan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Lintakan adalah prasasti bertarikh 841 Çaka (12 Juli 919 M) yang memakai aksara dan berbahasa Jawa Kuno. Prasasti Lintakan dipahatkan pada tiga buah lempeng tembaga masing-masing berukuran 55,5 x 24 cm dengan ketebalan 0,3 cm. Bagian atas terdapat lubang kecil, dan bertuliskan di satu sisi masing-masing berisi 17, 20 dan 22 baris. Prasasti ini berasal dari daerah Yogyakarta. Dulunya, prasasti ini dimiliki oleh Pangeran Ngabehi di Yogyakarta lalu diberikan kepada Batavia Society pada tahun 1856, dan sekarang tersimpan di Museum Nasional Jakarta dengan nomor inventaris E13a dan c. Prasasti ini pernah diterbitkan oleh Cohen Stuart dalam KO I, 1875: 1-6. Damais menerbitkannya dalam EEI IV, 1995: 51. Sarkar menerbitkan dalamnya Corpus vol. II, 1972: 162-182. Boechari bersama A.S. Wibowo menerbitkannya dalam PKMN, 1985/6: 46-52.

Prasasti Lintakan berisi tentang peresmian daerah perdikan di Kasugihan, Lintakan, Tunah, dan Wru oleh Srī Mahārāja Rakai Layang Dyah Tlodhong Srī Sajjanasanntanuragatanggadewa untuk upacara caru bagi ayahnya yang dimakamkan di Turumangambil. Prasasti ini menyebut Tlodhong atau Tulodhong sebagai raja, sedangkan dalam pemerintahannya, yang menduduki jabatan Rakryan Mapatih Hino bernama Mpu Ketuwijaya yang juga bergelar Sri Ketudhara Manimantaprabha Prabhusakti. Sedangkan, yang menjabat Rakryan Halu adalah Mpu Sindok.[1][2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Prasasti Lintakan - Informasi Situs Budaya Indonesia Prasasti Lintakan". Informasi Situs Budaya Indonesia. 2018-12-03. Diakses tanggal 2019-07-12. 
  2. ^ Nindyo, Fajar. "Koleksi Prasasti Sejarah di Museum Nasional Indonesia". POJOKCERITA. Diakses tanggal 2019-07-12.