Prasasti Lemahabang
Prasasti Lemahabang, juga disebut Prasasti Lemahbang atau Prasasti Lemah Irah, adalah sebuah prasasti batu yang ditemukan di Dusun Ngasem, Desa Ngasem Lemahbang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.[1][2] Prasasti ini ditulis dalam aksara dan bahasa Jawa Kuno. Prasasti ini tidak bertarikh, tetapi diperkirakan berasal dari masa Raja Airlangga, sekitar abad ke-11 Masehi.[3]
Prasasti ini masih terletak in situ di Dusun Ngasem, tepatnya tengah areal persawahan di sebelah utara jalan desa. Prasasti telah ditutupi cungkup yang beratap genting dan berada di bawah pohon kosambi (Schleichera oleosa, Jawa: kecacil).[1]
Prasasti Lemahbang ini telah dimasukkan daftar benda cagar budaya di Lamongan berdasarkan SK Bupati Lamongan.[3][4]
Karakteristik fisik
[sunting | sunting sumber]
Prasasti Lemahbang dipahat pada potongan batu kapur (stela) yang dibentuk berpuncak runcing. Prasasti memiliki ukuran tinggi 104 cm, lebar 57–68 cm, dan tebal 20 cm. Tulisan terdapat pada empat sisi, kecuali bahu prasasti. Jumlah baris pada sisi depan adalah 26 baris, sisi kiri 16 baris, sisi belakang 20 baris, dan sisi kanan 22 baris. Banyaknya jumlah baris tersebut kemungkinan bisa bertambah sesuai pembacaan yang lebih teliti di kemudian hari, sebab tulisannya aus.[1]
Isi prasasti
[sunting | sunting sumber]Prasasti ini pernah mendapat pembacaan awal antara lain oleh Machi Suhadi dan Richadiana Kartakusuma, serta fotogrametri dilakukan oleh Adeline Levivier, tim peneliti menemukan kata lmah irah. Kata ini diduga dapat disamakan dengan lmah mirah atau lemah bang, yang berarti 'tanah merah'.[1][2] Hal ini berkesesuaian dengan nama lokasi (toponimi) desa tempat prasasti ini ditemukan.[2] Demikian pula nama alternatif prasasti Lemah Irah diambil dari pembacaan prasasti ini.[1][2]
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur Andi Muhammad Said dan Ismail Lutfi menduga berasal bahwa prasasti ini berasal dari masa pemerintahan Raja Airlangga, yaitu sekitar abad ke-11 Masehi. Hal ini diperkirakan dari bentuk prasasti yang mencirikan prasasti dari masa raja tersebut, serta beberapa kata lainnya yang masih bisa terbaca. Pada baris kesepuluh prasasti terbaca kata Paduka Sri Maharaja Rakai Halu, yang mana jabatan ini juga merupakan jabatan Raja Airlangga. Selain itu, juga terbaca khaki, yang dapat diartikan sebagai kakek atau tetua desa, serta disebutkan pula adanya petugas penarik pajak yang ditetapkan. Dengan demikian dapat diartikan bahwa prasasti ini merupakan pemberian tanah perdikan (sima), terutama bagi tetua desa.[3]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 3 4 5 Nastiti, Titi Surti; Prihatmoko, Hedwi; Meyanti, Lisda; Griffiths, Arlo; Bastiawan, Eko; Levivier, Adeline; Supriyo (2023-05-09). "Laporan Survei Prasasti Zaman Hindu-Buddha Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto dan Sidoarjo, Tahun 2022". Hal Open Science. École française d’Extrême-Orient, 2022 - Badan Riset dan Inovasi Nasional, 2023: 27. Diakses tanggal 2025-06-19. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- 1 2 3 4 Suhadi, Machi; Kartakusuma (Richadiana). "LAPORAN PENELITIAN EPIGRAFI DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR" (PDF). Berita Penelitian Arkeologi. 47 (Edisi 1996/1997). Jakarta: 43.
- 1 2 3 Sudjarwo, Eko. "Prasasti Lemah Abang, Cagar Budaya di Lamongan Peninggalan Masa Airlangga". detikjatim. Diakses tanggal 2025-06-19.
- ↑ "DAFTAR CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN LAMONGAN" (PDF). Pemerintah Kabupaten Lamongan.