Pontianak Tenggara, Pontianak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pontianak Tenggara
Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak
Kantor Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KotaPontianak
Pemerintahan
 • CamatHj. Rendrayani, S.STP, M.Si
Populasi
 • Total44,856 jiwa (2.010) jiwa
Kode Kemendagri61.71.06
Kode BPS6171011
Luas14,83 km²
Desa/kelurahan4

Pontianak Tenggara adalah sebuah kecamatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Kecamatan ini resmi terbentuk pada tahun 2008 sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Pontianak Selatan berdasarkan Perda Kota Pontianak No. 11/2006 tertanggal 25 November 2006. Kecamatan Pontianak Tenggara terdiri dari empat kelurahan, yakni Bansir Darat, Bansir Laut, Bangka Belitung Darat, dan Bangka Belitung Laut. Kantor kecamatan terletak di Jalan Parit Haji Husin II.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Pontianak Tenggara dipimpin oleh seorang camat. Hingga kini Kecamatan Pontianak Tenggara pernah dipimpin oleh:

No. Nama Tahun Pemerintahan
1 Drs. Abdullah Yusuf 2008
2 Mujadji, S.Sos. 2008
3 Abdul Hadi H.S., S.Sos. 2008–2010
4 Drs. Ahmad Priyono, M.M. 2010–2011
5 Drs. Kiswanta, S.I.P. 2011–2017
6 Drs. H. Herry Noviar Ahyani, M.Si 2017–2020
7 Hj. Rendrayani, S.STP, M.Si 2020–sekarang