Pondok Pesantren Al-Quran Babussalam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pondok Pesantren Al-Quran Babussalam
JenisPesantren Al-Quran Lintas Mazhab
Didirikan1981
AfiliasiIslam
Pimpinan UmumDrs. KH. Muchtar Adam
(Ajengan Muchtar)
Alamat
Jl. Ciburial Indah No. 1-6, Dago Atas
, ,
Indonesia
Situs web[1]

Pondok Pesantren Al-Quran Babussalam (Ponpes Al-Quran Babussalam) adalah sebuah pondok pesantren di kawasan Bandung Utara di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Ponpes Al-Quran Babussalam ini mengimplementasikan kurikulum integral. Kurikulum integral Ponpes Al-Quran Babussalam adalah suatu kurikulum berisikan uraian bidang studi terdiri atas kelompok "ilmu akal" (kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional) dan "ilmu wahyu" (kurikulum kepesantrenan) yang disajikan secara kait-berkait menjadi satu kesatuan secara utuh dan menganut sistem "long life education". Disebut "ilmu akal" karena manusia dalam memperoleh ilmu-ilmu tersebut melalui potensi daya pikir dan menggunakan metode tertentu terhadap objek kajiannya. Dinamakan "ilmu wahyu" karena cara memperolehnya hanya bersandar kepada informasi berdasarkan otoritas syariat yang diberikan berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.[1] Implementasi kurikulum integral Ponpes Al-Quran Babussalam disampaikan pada peserta didik dengan landasan ma'rifatullah. Artinya setiap ilmu yang diberikan kepada peserta didik selalu membuat peserta didik makin takwa kepada Allah SWT, salah satu caranya adalah dengan mengaitkan setiap ilmu dengan Allah, manusia dan alam.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Ponpes Al-Quran Babussalam di deklarasikan pada 12 Rabiul Awwal 1401 H (18 Januari 1981 M) di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia, di atas tanah wakaf seluas 500 m². Setelah 29 tahun, tanah wakaf di Desa Ciburial bertambah menjadi 40.000 m² dan telah memiliki 7 (tujuh) cabang di seluruh Indonesia. Ponpes Al-Quran Babussalam didirikan oleh Drs.KH.Muchtar Adam dan Yayasan Babussalam sebagai badan hukum yang memayungi dengan akta Notaris Koswara No.6 tanggal 6 Juli 1981.[2]

Gagasan Drs.K.H.Muchtar Adam mendirikan gerakan dakwah melalui Ponpes Al-Quran Babussalam di Bandung bukan secara kebetulan, namun melalui proses kreatif setelah berinteraksi dengan tokoh-tokoh Islam dan aktivis dakwah Islam Jawa Barat pada jamannya, seperti K.H.E.Z. Muttaqien (MUI Jawa Barat dan Rektor Universitas Islam Bandung), K.H.Hambali Ahmad (Pimpinan Pesantren Muhammadiyah Bandung), H.A.Sobandi, K.H. Rusyad Nurdin dan Mayor Jendral Sudirman (Komandan Seskoad di Bandung).

Ide dasar yang menjiwai pendirian dan perkembangan Ponpes Al-Quran Babussalam adalah QS. An-Nisaa’ (4): 9

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan anak-anak yang lemah-lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, maka hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar."[3]

Berdasarkan pemahaman terhadap ayat tersebut, proses kreatif Drs.KH.Muchtar Adam dalam gerakan dakwah Islam telah memilih sasaran dakwah utamanya dari kalangan akar rumput. Sangat wajar bila pendirian Ponpes Al-Quran Babussalam selalu berada di lokasi pedesaan. Saat ini santri Ponpes Al-Quran Babussalam di Bandung (Jawa Barat) mencapai 80% datang dari kaum miskin dan tertindas. Bahkan untuk Cabang Selayar (Sulawesi Selatan), Cabang Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Cabang Alor (Nusa Tenggara Timur), dan Cabang Aceh Besar (Aceh) santrinya 100% dari kaum miskin dan tertindas. Khusus untuk Cabang Wakatobi dan Cabang Aceh Besar, seluruh kebutuhan hidup dan pendidikan santri ditanggung oleh Ponpes Al-Quran Babussalam.

Kuatnya keinginan Drs.KH.Muchtar Adam untuk menjadikan Ponpes Al-Quran Babussalam sebagai tempat menyemai bibit unggul umat Islam bukan tanpa risiko. Bahkan ada salah satu tokoh yang memandang kuliah ma’rifatullah yang diajarkan Drs.KH.Muchtar Adam dipandang sesat. Memang banyak para tokoh memandang Ponpes Al-Quran Babussalam dengan sebelah mata. Boleh jadi, penyebabnya karena informasi yang tidak utuh, tidak mampu menangkap fenomena dinamika intelektual yang terus berlangsung di Ponpes Al-Quran Babussalam. Mereka tidak menyelami ruh atau menyingkap misteri intelektual para ustadz dan muballigh Ponpes Al-Quran Babussalam.

Ponpes Al-Quran Babussalam yang berada di sebuah desa kecil di Kawasan Bukit Pakar Bandung Utara memang mulai menggeliat. Properti yang paling berharga adalah Perpustakaan Babussalam. Di dalamnya tersimpan koleksi tafsir al-Quran karya ulama klasik dan modern yang berafiliasi kepada ulama Sunni atau lebih dikenal dengan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah (mazhab Syafi’i, mazhab Maliki, mazhab Hanafi, dan mazhab Hambali. Sehingga dinamika pemikiran tafsir dan fiqh lintas madzhab terus berkembang.

Dampaknya kepada rekruitmen subyek pendidik dirasah Islamiyah, yaitu syarat minimal harus bisa membaca kitab kuning dan memiliki wawasan fiqh lintas madzhab. Hal ini dilakukan karena tuntutan implementasi kurikulum integral Ponpes Al-Quran Babussalam menghendaki demikian, sekaligus untuk memantapkan sebagai sekolah kader umat yang bertujuan terwujudnya generasi qur’ani dengan spesialisasi ilmu berakar pada al-Quran yang mumpuni serta pengetahuan tentang literatur pemikiran timur dan barat.

Moto[sunting | sunting sumber]

Pendidikan di Ponpes Al-Quran Babussalam berintikan al-Quran. Setiap santri fardhu ‘ain mempelajari al-Quran dan mampu menjabarkan al-Quran dalam lingkup ilmu dan pengetahuan yang dipelajari. Sehingga berdampak pada peningkatan kualitas spiritual dan akhlakul karimah sebagaimana firman Allah dalam QS. 3: 190-194. Dari sinilah lahir moto pendidikan di Ponpes Al-Quran Babussalam yaitu: “Intelektualisme, Spiritualisme, dan Akhlakul Karimah”.[4]

Kurikulum[sunting | sunting sumber]

Ponpes Al-Quran Babussalam sebagai lembaga dakwah yang bergerak dibidang pendidikan mempunyai watak utama yaitu menolak adanya dikotomi ilmu dan lembaga pendidikan. Kurikulum Ponpes Al-Quran Babussalam yang digunakan disebut kurikulum integral yaitu suatu kurikulum berisikan uraian bidang studi dari kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional (TK, SD, SMP, dan SMA) dan kurikulum kepesantrenan yang disajikan secara kait-berkait menjadi satu kesatuan secara utuh dan menganut sistem “long life education”.

Implementasi kurikulum integral menjadikan asrama dan sekolah menjadi satu kesatuan dalam pengasuhan santri. Sekolah bertanggung jawab dalam pengasuhan santri mulai jam 07.00-15.30, sedang asrama dari jam 15.30-07.00. Cara para ustadz/ustadzah membimbing dan mendampingi siswa dalam pertumbuhan dan perkembangan pembentukan karakternya dilandasi oleh nilai-nilai Al-Quran dan as-Sunnah.

Kegiatan belajar mengajar menekankan pada peningkatan intelektualitas, spiritualitas dan akhlakul karimah. Santri diharapkan mampu mencari dan mencerna informasi yang diperlukan serta membiasakan diri untuk proses belajar seumur hidup. Sehingga ada keharusan bagi santri tingkat SMP dan SMA untuk tinggal di asrama Babussalam. Dengan demikian, asrama dan sekolah merupakan sub sistem Ponpes Al-Quran Babussalam yang melaksanakan program pengajaran hafalan al-Quran, bahasa arab, dan bahasa inggris secara intensif sebagai kunci pengembangan tradiri keilmuan di Ponpes Al-Quran Babussalam.

Khusus pengajaran dirasah islamiyah, seluruhnya mengacu kepada al-Quran dan as-Sunnah dengan menggunakan teks berbahasa arab atau lebih populer disebut kitab kuning, yaitu kitab-kitab Islam klasik dan modern yang ditulis dalam bahasa arab baik hasil karya para tokoh muslim luar negeri maupun para pemikir muslim Indonesia.

Untuk tingkat SD dan SMP, santri masih dibimbing dalam memberikan harokat (musyakkal) oleh ustadz/ustadzah. Tetapi untuk tingkat SMA, ustadz/ustadzah sudah tidak perlu lagi membimbing santri dalam memberikan harokat. Dengan kata lain, bimbingan “Qira’atul Kutub” (membaca kitab kuning tanpa harokat) sasaran utamanya adalah santri tingkat SMA.

Secara keseluruhan kitab kuning yang diajarkan di Ponpes Al-Quran Babussalam meliputi bidang kajian: nahwu dan sharaf (materi bahasa arab), fiqh dan ushul fiqh (materi fikih perbandingan), tafsir dan ilmu tafsir (materi al-Quran), serta hadits dan ilmu hadits (materi hadits), aqidah dan akhlak (terintegrasi ke materi Al-Quran), dan khitabah.

Kitab kuning yang digunakan di Ponpes Al-Quran Babussalam, pengarangnya tidak hanya berafiliasi dengan madzhab sunni (Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hambali) saja. Sebab kitab kuning berfungsi sebagai kitab sumber yang dikembangkan menjadi resume (mukhtashar atau khulaashah), syarah, taqriirat, ta’liqaat dsb.

Selanjutnya kitab kuning yang digunakan, antara lain:

  1. Kitab Ahlu Sunnah Wal Jamaah
  2. Qatrul Baits (aqidah),
  3. Sullam Taufiq dan Ta’lim Muta’allim (akhlak),
  4. Tafsir Ibn Abbas,
  5. Tafsir Jami’ul Ahkam fil Quran karya Al-Qurtubi,
  6. Tafsir Al-Mizan karya Husein Tabattaba’i (tafsir),
  7. al-Itqam karya As-Suyuthi,
  8. al-Burhan fi ‘ulumil Quran karya Az-Zarqani,
  9. Manahil irfan fi ulumil quran karya Az-Zarkasyi (ulumul quran),
  10. Arba’in an-Nawawi Imam An-Nawawi dan Imam Khomeini.
  11. Mabahits fi’ulum hadits (ulumul hadits),
  12. Sedang dalam pengajaran bahasa Arab, kitab kuning yang digunakan adalah al-Juruumiyyah (nahwu) dan Matnul Bina (sharaf).

Penguasaan Hafalan al-Quran[sunting | sunting sumber]

Hafalan al-Quran telah ditetapkan menjadi salah satu program unggulan di Ponpes Al-Quran Babussalam. Sehingga hafalan al-Quran ditetapkan menjadi syarat pengambilan ijazah/surat tanda tamat belajar mulai dari SD sampai SMA.

Di santri kelas enam SD Plus Babussalam ditargetkan hafal al-Quran juz 30, santri kelas tiga SMP Plus Babussalam ditargetkan hafal al-Quran juz 29, dan santri kelas tiga SMA Plus Babussalam ditargetkan hafal al-Quran juz 28,27 dan 26.

Target hafalan al-Quran dari setiap jenjang pendidikan merupakan target minimal yang harus dikuasai setiap santri. Apabila ada santri yang berminat dan diperkirakan mampu menghafal al-Quran 30 juz, maka ustadz/ustadzah yang ada di asrama siap untuk membimbingnya. Sejak tahun pembelajaran 2010/2011, Ponpes Al-Quran Babussalam mulai membuka program hafalan 30 juz untuk santri tingkatan SMP.

Penguasaan Bahasa Asing[sunting | sunting sumber]

Untuk penguasaan kemampuan akademik terutama bidang dirasah islamiyah, diperlukan penguasaan bahasa arab dan bahasa inggris. Untuk menggerakkan program penguasaan dua bahasa, telah ditetapkan asrama sebagai pusat lingkungan pembinaan bahasa asing. Sehingga kompetensi pembina asrama harus menguasai secara aktif bahasa arab dan bahasa inggris.

Para pembina di asrama mengajarkan bahasa asing langsung dalam bentuk percakapan sehari-hari. Porsi bimbingan lebih banyak praktik daripada teori. Di akhir pembelajaran, santri diberi tugas membuat paper dalam dua bahasa yaitu bahasa arab dan bahasa inggris sebagai syarat pengambilan ijazah/STTB. Kedepan, santri perlu mengikuti ujian TOEFL dan nilai bahasa arab setara dengan nilai TOEFL yang telah ditetapkan Ponpes Al-Quran Babussalam. Sehingga penguasaan bahasa asing menjadi program unggulan pada pengasuhan santri di asrama.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Muhammad ESA (2009). Mengukuhkan Struktur Keilmuan Pesantren dalam Kurikulum Integral Pesantren Al-Quran Babussalam. From http://rumahsantri.multiply.com/journal/item/10 Diarsipkan 2010-10-08 di Wayback Machine., 5 Februari 2011
  2. ^ Sekretariat Yayasan Babussalam Bandung (2009). Profil Yayasan Babussalam Bandung. Bandung: Yayasan Babussalam Bandung. pp.1-5.
  3. ^ Neny Roslianti, Titin Agustin (2007). Muchtar Adam Meretas Jalan Menuju Ma'rifatullah. Bandung: Makrifat. p. 193.
  4. ^ Neny Roslianti, Titin Agustin (2007). Muchtar Adam Meretas Jalan Menuju Ma'rifatullah. Bandung: Makrifat. pp. 193-196.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  • Neny Roslianti, Titin Agustin (2007). Muchtar Adam Meretas Jalan Menuju Ma'rifatullah. Bandung: Makrifat.
  • Sekretariat Yayasan Babussalam Bandung (2009). Profil Yayasan Babussalam Bandung. Bandung: Yayasan Babussalam Bandung.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]