Lompat ke isi

Polusi visual

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabel listrik dan telekomunikasi di pinggir Jalan Perniagaan Raya, Jakarta Barat, yang semrawut merupakan salah satu jenis polusi visual

Polusi visual atau pencemaran visual adalah suatu masalah lingkungan dan masalah sosial yang signifikan yang ditandai oleh elemen visual yang mengganggu estetika dan tidak menarik di lingkungan sekitar, yang menyebabkan kerugian bagi penglihatan dan kesehatan makhluk hidup.[1] Meskipun polusi visual bisa disebabkan oleh sumber alami (misalnya kebakaran hutan), penyebab utamanya tetap berasal dari aktivitas manusia.[2] Pencemaran ini sering terjadi di wilayah perkotaan padat penduduk.[3]

Jenis-jenis polusi visual

[sunting | sunting sumber]

Polusi Reklame dan Iklan

[sunting | sunting sumber]

A. Papan reklame berlebihan

[sunting | sunting sumber]

Papan reklame yang berlebihan dari sisi ukuran, warna, desain, dan jumlah.[4] Biasanya polusi jenis ini sering terjadi pada saat musim pemilu, perayaan hari-hari besar (diskon, promosi).[5][6][7]

Salah satu jenis polusi visual dalam bentuk papan reklame berlebihan

B. Spanduk atau baliho liar

[sunting | sunting sumber]

Pemasangan spanduk atau baliho yang tidak teratur, menutupi bangunan, atau dipasang di lokasi yang tidak semestinya.[8] Contoh kasus, Sebanyak kurang lebih 1.890 spanduk, baliho hingga banner yang bertebaran liar di jalan perkotaan Sukabumi ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi.[9]

C. Videotron yang menyilaukan

[sunting | sunting sumber]

Papan iklan video LED yang menyilaukan dapat mengganggu para pengendara saat berkendara di jalan.[10]

Polusi Infrastruktur dan Kabel

[sunting | sunting sumber]

A. Kabel listrik dan telekomunikasi semrawut

[sunting | sunting sumber]

Jaringan kabel yang terpasang atau tergeletak tidak teratur, kusut, dan tidak rapi, seringkali terlihat menjuntai di udara atau berserakan di jalan. di tiang-tiang listrik, internet, telepon, terutama di area padat penduduk.[11] Ini tidak hanya tidak sedap dipandang tapi juga berbahaya.[12] Seperti di DKI Jakarta, di beberapa wilayahnya masih banyak kabel yang semrawut.[13]

B. Tiang dan menara yang tidak estetik

[sunting | sunting sumber]

Tiang listrik, tiang lampu, menara BTS, atau struktur transmisi yang didesain tanpa mempertimbangkan estetika lingkungan sekitar dan merusak pemandangan sekitarnya.[14][15] Contoh kasus, di Cikini, Jakarta Pusat banyak tiang yang miring yang mengganggu estetika kota dan dapat membahayakan sekitarnya.[16][17]

C. Jalan dan fasilitas umum yang rusak dan terbengkalai

[sunting | sunting sumber]

Jalan yang berlubang, trotoar yang pecah-pecah, bangku taman yang rusak, halte bus yang kotor, atau fasilitas umum lainnya yang tidak terawat. Seperti di Kulon Progo, Yogyakarta sekitar 25 fasilitas umum rusak.[18]

Polusi Sampah dan Limbah

[sunting | sunting sumber]

A. Penumpukkan sampah

[sunting | sunting sumber]
Sampah di simpang Jalan Gabus dan Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau. yang merupakan salah satu contoh dari polusi visual

Sampah yang menumpuk menjadi masalah visual, kebersihan, dan kesehatan.[19] Salah satu contohnya, Di TPST Bantar Gebang dan TPA Cipayung kapasitas penampungan sampahnya tidak cukup sehingga terjadi penumpukkan sampah.[20][21]

B. Pencemaran limbah

[sunting | sunting sumber]

Pencemaran limbah tidak hanya merusak dan membahayakan lingkungan. Tetapi, membuat lingkungan sekitar tidak enak dilihat.[22] Pencemaran ini terjadi di Sungai Citeureup, Bogor, Aliran sungai tersebut berubah warna menjadi warna oranye.[23]

Polusi Bangunan dan Struktur

[sunting | sunting sumber]

A. Bangunan kumuh

[sunting | sunting sumber]
Kawasan permukiman kumuh yang terletak di pinggiran sungai Ciliwung, yang merupakan salah satu bentuk dari polusi visual[24][25]

Menurut Undang-Undang No.1 Tahun 2011 pasal 1 ayat (13) tentang Perumahan dan Permukiman, Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.[26] Bangunan kumuh sering mengganggu pemandangan, keindahan, kenyaman, kebersihan di perkotaan.[27] Di Jakarta memiliki permukiman kumuh yang tersebar ke 445 RW,[28] Permukiman kumuh tersebut rata-rata berada di pinggir sungai, kolong jalan tol layang, jalan gang sempit, pinggir rel kereta.[29][30][31]

B. Bangunan atau struktur yang tidak serasi, tidak nyambung, jelek, buruk

[sunting | sunting sumber]

Bangunan yang tidak sesuai dengan sekitarnya, struktur yang buruk, desain bangunan yang jelek.[32][33][34] Seperti rumah tua di tengah-tengah apartemen di Jakarta Pusat.[35] "Rumah paku" di tengah-tengah jalan tol di China.[36] Kawasan padat penduduk di Jakarta.[37] Patung gajah di Gresik, Jawa Timur.[38] Tugu pesut Samarinda, Kalimantan Timur.[39] Patung penyu di Sukabumi, Jawa Barat.[40]

C. Bangunan atau struktur yang mangkrak, tak layak, rusak, terbengkalai

[sunting | sunting sumber]
Stasiun non-aktif Mampang, Jakarta yang merupakan salah satu contoh dari bangunan yang terbengkalai.

Bangunan mangkrak adalah bangunan atau struktur arsitektur lain seperti jembatan, jalan, atau menara yang mana proses konstruksinya berhenti di tengah jalan, atau tidak digunakan setelah selesai dibangun.[41]Jakarta Monorail, Menara Saidah, Kompleks Olahraga Hambalang, Rusunami Sumber Arta, Bekasi, Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat, Stasiun Mampang, Jakarta, yang merupakan contoh dari polusi visual.[42][43][44][45][46]

Polusi Grafiti dan Vandalisme

[sunting | sunting sumber]
Vandalisme "coret-coretan" di dinding tembok menjadi salah satu bentuk dari polusi visual

Vandalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah "perbuatan merusak dan menghancurkan hasil karya seni serta barang berharga lainnya (keindahan alam dan sebagainya)" atau "perusakan dan penghancuran secara kasar dan ganas".[47]

Secara umum, tindakan vandalisme yang sering terjadi berbentuk aktivitas mencoret-coret dinding, papan, serta menempelkan brosur atau pamflet pada fasilitas umum. Vandalisme tidak hanya terbatas pada coretan atau tempelan di fasilitas umum, tetapi juga mencakup pada perusakan tumbuhan, terumbu karang, atau bangunan bersejarah. Namun, tindakan mencoret-coret adalah bentuk vandalisme yang paling umum.[48]

Polusi Tanpa Tata Ruang yang Baik

[sunting | sunting sumber]

Area Komersial yang Kacau

[sunting | sunting sumber]

Penataan toko-toko, kios, atau warung yang tidak teratur, saling menumpuk, dan tanpa desain yang kohesif.[49]

Sebuah mobil parkir di pinggir jalan yang mengganggu visual di jalanan tersebut

Kendaraan yang diparkir di tempat yang tidak semestinya, menghalangi pemandangan atau menciptakan kesan semrawut.[50]

Kurangnya Ruang Hijau

[sunting | sunting sumber]

Minimnya area hijau atau taman di perkotaan yang seharusnya bisa menjadi penyeimbang visual dari elemen-elemen buatan manusia.[51]

Hostile architecture

[sunting | sunting sumber]
Sebuah tempat di Stockholm dipasangi sebuah penghalang

en:Hostile architecture adalah strategi desain yang menggunakan elemen perkotaan untuk secara sengaja memandu atau mencegah perilaku tertentu di ruang publik, seperti tidur, berkeliaran, atau bermain skateboard.[52]

Dampak-dampak

[sunting | sunting sumber]

Dampak polusi visual dikategorikan ke dalam tiga aspek utama:

1. Dampak Psikologis dan Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Polusi visual dapat memicu reaksi negatif pada kesejahteraan mental dan fisik. Kekacauan visual yang berlebihan secara terus-menerus membebani sistem kognitif, yang dapat menyebabkan peningkatan stres kognitif, kelelahan mental, dan rasa cemas.[53]

Selain itu, di jalan raya, elemen visual yang mengganggu seperti reklame yang terlalu terang atau bergerak, dapat menciptakan distraksi visual parah.[54] Hal ini sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi pengemudi dan secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.[55]

Sub-jenis polusi visual, yakni polusi cahaya, juga mengganggu fungsi biologis. Paparan cahaya buatan pada malam hari mengganggu ritme sirkadian tubuh, menghambat produksi hormon penting, dan menyebabkan gangguan tidur serta masalah kesehatan jangka panjang.[56][10]

2. Dampak Estetika dan Lingkungan

[sunting | sunting sumber]

Secara visual, polusi ini merusak keindahan suatu tempat. Kehadiran elemen yang tidak teratur dan berlebihan menyebabkan penurunan kualitas estetika kota, membuat lingkungan tampak kumuh, tidak terawat, dan mengurangi kualitas hidup perkotaan.[19]

Di tingkat sosial-budaya, polusi visual juga berpotensi mengikis identitas lokal. Dominasi reklame seragam dan struktur asing dapat menutupi atau merusak ciri khas arsitektur dan warisan budaya yang unik di suatu kawasan.[57]

3. Dampak Ekonomi dan Sosial

[sunting | sunting sumber]

Polusi visual memiliki implikasi ekonomi. Lingkungan yang secara visual tampak tidak menarik dan kacau dapat menyebabkan penurunan nilai properti di area tersebut, karena dianggap kurang layak huni dan investasi.[58]

Sektor pariwisata juga dirugikan. Destinasi yang dikotori oleh sampah visual, seperti kabel semrawut atau baliho raksasa, akan kehilangan daya tarik dan potensi pendapatan dari kunjungan wisatawan.[59]

Penilaian

[sunting | sunting sumber]

Menganalisis atau mengukur tingkat polusi visual di suatu tempat itu disebut penilaian polusi visual (VPA). Selama beberapa tahun terakhir, kebutuhan akan metode untuk menilai polusi visual di tengah masyarakat memang meningkat.[60]

Baru-baru ini, sebuah alat baru telah diperkenalkan untuk mengukur polusi visual. Alat ini bisa dipakai untuk mengukur keberadaan berbagai objek polusi visual (VPO) dan tingkat polusi visual yang dihasilkan. Analisis mendalam tentang polusi visual, konteksnya, studi kasus, serta analisis menggunakan alat tersebut dibahas dalam buku "Visual Pollution: Concepts, Practices and Management Framework" karya Nawaz et al.[61][62]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Hossain, Md. Yearat; Nijhum, Ifran Rahman; Shad, Md. Tazin Morshed; Sadi, Abu Adnan; Peyal, Md. Mahmudul Kabir; Rahman, Rashedur M. (2023-09). "An end-to-end pollution analysis and detection system using artificial intelligence and object detection algorithms". Decision Analytics Journal. 8: 100283. doi:10.1016/j.dajour.2023.100283. ISSN 2772-6622.
  2. Borowiak, Klaudia; Budka, Anna; Lisiak-Zielińska, Marta; Robaszkiewicz, Kinga; Cakaj, Arlinda; Agaj, Tropikë (2024-03-13). "Urban visual pollution: comparison of two ways of evaluation—a case study from Europe". Scientific Reports (dalam bahasa Inggris). 14 (1). doi:10.1038/s41598-024-56403-9. ISSN 2045-2322.
  3. RAloisi (2022-03-31). "Visual Pollution and the Preservation of Aesthetic Places". Scenic America (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-08-01.
  4. Purwanti, Fima. "Sejumlah Papan Reklame Jumbo di Kota Blitar Mendadak Dibongkar Satpol PP". detikjatim. Diakses tanggal 2025-08-01.
  5. Krisnawati, Ega. "Pengertian Reklame: Sejarah, Fungsi, Jenis, dan Apa Saja Contohnya?". tirto.id. Diakses tanggal 2025-08-01.
  6. "Tak Hanya Jadi Polusi Visual, Baliho Politisi Bisa Membahayakan". Tempo. 6 Januari 2024 | 07.00 WIB. Diakses tanggal 2025-08-01.
  7. Media, Kompas Cyber (2024-01-15). "Banyak Baliho Partai dan Caleg di Jalan Raya Bogor, Warga: Nyampah dan Polusi Visual!". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-08-01.
  8. "Perda Prov. DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2025-08-02.
  9. Fatimah, Siti. "Operasi Besar-besaran Penertiban Spanduk Liar di Sukabumi". detikjabar. Diakses tanggal 2025-08-01.
  10. 1 2 Setiadinata, Mikhail; Athala, Fardhan; Setyaningsih, Endah (2024-03-01). "PENGARUH POLUSI CAHAYA YANG DIHASILKAN VIDEOTRON TERHADAP KENYAMANAN PENGENDARA SEPEDA MOTOR". Jurnal Serina Sains, Teknik dan Kedokteran (dalam bahasa Inggris). 2 (1): 1–8. doi:10.24912/jsstk.v2i1.31646. ISSN 2986-5204.
  11. "Kabel Semrawut: Ancaman Tersembunyi yang Mengganggu Keindahan dan Membahayakan". kumparan. Diakses tanggal 2025-08-01.
  12. Kabel Semrawut, Potensi Maut, diakses tanggal 2025-08-01
  13. Aulia, Dea Duta. "Mewujudkan Jakarta Bebas Kabel Semrawut". detiknews. Diakses tanggal 2025-08-01.
  14. Prasetia, Andhika. "Tiang Utilitas Nyaris Roboh di Pamulang Dibongkar". detiknews. Diakses tanggal 2025-08-02.
  15. Liputan6.com (2015-11-30). "Semrawut, Semarang Akan Tertibkan Tower BTS". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-08-01. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  16. "Masyarakat Lapor Tiang Kabel Optik Miring, Telkom Bongkar Kabel Semrawut di Jalan Cikini". Tempo. 9 Agustus 2023 | 08.58 WIB. Diakses tanggal 2025-08-01.
  17. "Terkait Tiang Mikrocell yang Dinilai Merusak Estetika Kota Jakarta, DPRD akan Bawa ke Pansus". Wartakotalive.com. Diakses tanggal 2025-08-01.
  18. Febriana (2013-01-19). "Puluhan Fasilitas Umum Rusak Terbengkalai di Kulonprogo". kbr.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-01.
  19. 1 2 "5 Contoh Bahaya Sampah terhadap Kesehatan Manusia". kumparan. Diakses tanggal 2025-08-02.
  20. Ramdhani, Jabbar. "TPA Cipayung Overload Akan Ditutup, Pemkot Depok Siapkan Fasilitas RDF". detiknews. Diakses tanggal 2025-08-02.
  21. "Kapasitas TPST Bantargebang Overload, Heru Usul Rorotan Jadi Lokasi Pembangunan Pulau dari Sampah". Wartakotalive.com. Diakses tanggal 2025-08-02.
  22. Erika Erika; Eva Gusmira (2024-06-20). "Analisis Dampak Limbah Sampah Rumah Tangga Terhubung Pencemaran Lingkungan Hidup". Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis dan Akuntansi. 3 (3): 90–102. doi:10.58192/profit.v3i3.2245. ISSN 2963-5292.
  23. "Sungai Citeureup Tercemar Limbah. Berikut Sungai-sungai Tercemar di Indonesia". Tempo. 24 Mei 2025 | 19.43 WIB. Diakses tanggal 2025-08-02.
  24. Fitri, Rini; Widjaja, Hinijati; Fauzi, Reza (2021-08-05). "Penyuluhan Penghijauan Sempadan Sungai Ciliwung Di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan". RAMBIDEUN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 4 (2): 67–72. doi:10.51179/pkm.v4i2.384. ISSN 2656-2987.
  25. Wati, Amira (2018). "KETERIKATAN TEMPAT BERMUKIM PADA PERMUKIMAN KUMUH DI MANGGARAI, JAKARTA-SELATAN". Jurnal Ilmiah Desain & Konstruksi. 17 (1): 1–10. doi:10.35760/dk.2018.v17i1.1921. ISSN 2089-807X.
  26. "UU No. 1 Tahun 2011". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2025-08-02.
  27. Masitha, Lintang (2024-12-11). "Implementasi Revitalisasi Kawasan Kumuh di Kelurahan Ciptomulyo Malang Berbasis Prinsip Sustainable Development Goals (SDGs)". Jurnal Sains Sosio Humaniora. 8 (2): 35–47. doi:10.22437/jssh.v8i2.35257. ISSN 2580-2305.
  28. atiek.alhamasy@kompas.id, Atiek Ishlahiyah Al Hamasy- (2025-05-16). "Kawasan Kumuh di Jakarta Ditata secara Bertahap". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-08-02.
  29. Maharani, Alexandra Valencia; Aditantri, Rahmatyas (2025-01-31). "Tipologi Permukiman Kumuh di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat". REKSABUMI. 4 (1): 46–57. doi:10.33830/reksabumi.v4i1.11287.2025. ISSN 2809-638X.
  30. Kompas, Tim Harian (2023-06-20). "Terimpit di Gelapnya Kolong Jalan Tol Cawang-Pluit". Kompas.id. Diakses tanggal 2025-08-02.
  31. "Bertahan di Pinggiran Rel Kereta". Tempo. 23 Juli 2023 | 00.00 WIB. Diakses tanggal 2025-08-02.
  32. developer, medcom id (2024-09-02). "Tanda Bangunan Alami Gagal Struktur". medcom.id. Diakses tanggal 2025-08-02.
  33. Ariyanto, Arief Subakti (2020-04-01). "ANALISIS JENIS KERUSAKAN PADA BANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT (Studi Kasus pada Gedung Apartemen dan Hotel Candiland Semarang)". Bangun Rekaprima. 6 (1): 45. doi:10.32497/bangunrekaprima.v6i1.1929. ISSN 2541-3899.
  34. Kalbu, Tyas Ing (2024-05-13). "Inilah Area Terlarang untuk Mendirikan Bangunan". Klasika (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-08-02.
  35. Santoso, Audrey. "Kisah Rumah Tua di Tengah Kompleks Apartemen Mewah". detiknews. Diakses tanggal 2025-08-02.
  36. Liputan6.com (2020-08-11). "Kisah 'Rumah Paku', Berdiri di Tengah Jalan Akibat Pemilik Tolak Pindah". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-08-02. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  37. "Permukiman Padat Penduduk di Tambora Terbakar, 29 Unit Damkar Dikerahkan". kumparan. Diakses tanggal 2025-08-02.
  38. Wahyudiyanta, Imam. "Polemik Rp 1 Miliar di Balik Viralnya Patung Gajah Mungkur Lucu di Gresik". detiknews. Diakses tanggal 2025-08-02.
  39. Media, Kompas Cyber (2025-01-14). "Tugu Pesut Samarinda, Landmark Baru Kota Tepian Seharga Rp 1,1 Miliar yang Desainnya Tuai Kritik Halaman all - Kompas.com". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2025-08-02.
  40. Patung Penyu 'Rp15,6 Miliar' di Sukabumi Rusak, Ini Penjelasan Sekda, diakses tanggal 2025-08-02
  41. "KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2025-08-02.
  42. "Lika-Liku Pembangunan Tiang Monorel yang Mangrak". Tempo. 14 Juni 2025 | 23.39 WIB. Diakses tanggal 2025-08-02.
  43. fikriansyah, ilham. "Ini Penyebab Wisata Kampung Gajah Tutup Hingga Tinggal Kenangan". detikjabar. Diakses tanggal 2025-08-02.
  44. Liputan6.com (2024-09-24). "Benarkah Menara Saidah Miring? Fakta di Balik Gedung Terbengkalai yang Ikonik di Jakarta". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-08-02. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
  45. "Hambalang, Proyek Olahraga Nasional yang Dikorupsi". olahraga. Diakses tanggal 2025-08-02.
  46. detikFinance, Tim. "Sejarah Kelam Rusun Mangkrak Lokasi Syuting Pengabdi Setan 2". detikjateng. Diakses tanggal 2025-08-02.
  47. ""Vandalisme" dalam KBBI Daring". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Diakses tanggal 14 Oktober 2020.
  48. Nurlaily, Dewi (2023). "Vandalisme Perspektif Al-Qur'an (Studi Tematik Ayat-ayat Fasad dalam Tafsir al-Munir Karya Wahbah al-Zuhaili)" (PDF).
  49. Loukaitou-Sideris, Anastasia (1997-01). "Inner-city commercial strips: evolution, decay - retrofit?". Town Planning Review. 68 (1): 1. doi:10.3828/tpr.68.1.mt75861154007901.
  50. Cullinane, Kevin; Polak, John (1992-01-01). "Illegal parking and the enforcement of parking regulations: causes, effects and interactions". Transport Reviews. 12 (1): 49–75. doi:10.1080/01441649208716803. ISSN 0144-1647.
  51. Effendy, Sobri (2009-12-12). "<strong>DAMPAK PENGURANGAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) PERKOTAAN TERHADAP PENINGKATAN SUHU UDARA DENGAN METODE PENGINDERAAN JAUH</strong><br> (IMPACT REDUCING URBAN GREEN SPACE TOWARDS INCREASING AIR TEMPERATURE USING LANDSAT DATA)". Agromet. 23 (2): 169. doi:10.29244/j.agromet.23.2.169-181. ISSN 0126-3633.
  52. "Hostile architecture | History, Definition, Examples, & Facts | Britannica". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-26.
  53. "(PDF) Citizen science and WebGIS for outdoor advertisement visual pollution assessment". ResearchGate (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-26.
  54. Groeger, J.A.; Rothengatter, J.A. (1998-08). "Traffic psychology and behaviour". Transportation Research Part F: Traffic Psychology and Behaviour. 1 (1): 1–9. doi:10.1016/s1369-8478(98)00007-2. ISSN 1369-8478.
  55. "Waspada, Studi Ungkap Lampu LED Bisa Jadi Penyebab Kecelakaan - News+ on RCTI+". RCTI+. Diakses tanggal 2025-11-26.
  56. "(PDF) Measuring visual pollution by outdoor advertisements in an urban street using intervisibilty analysis and public surveys". ResearchGate (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-11-26.
  57. "Papan Reklame di Malioboro Menutupi Bangunan Kuno". Tempo. 19 Juni 2011 | 16.11 WIB. Diakses tanggal 2025-11-26.
  58. "Jangan Salah, Ketimpangan Ekonomi Juga Berdampak Sangat Buruk pada Lingkungan - Semua Halaman - National Geographic". nationalgeographic.grid.id. Diakses tanggal 2025-11-26.
  59. "How Does Pollution Affect Tourism Industry? → Question". Pollution → Sustainability Directory (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diakses tanggal 2025-11-26.
  60. Wakil, Khydija; Naeem, Malik Asghar; Anjum, Ghulam Abbas; Waheed, Abdul; Thaheem, Muhammad Jamaluddin; Hussnain, Muhammad Qadeer ul; Nawaz, Raheel (2019-04-12). "A Hybrid Tool for Visual Pollution Assessment in Urban Environments". Sustainability (dalam bahasa Inggris). 11 (8): 2211. doi:10.3390/su11082211. ISSN 2071-1050. Pemeliharaan CS1: DOI bebas tanpa ditandai (link)
  61. Prelims. Emerald Publishing Limited. 2022-10-13. hlm. i–xxi. doi:10.1108/978-1-80382-041-520221006. isbn 978-1-80382-042-2.. ISBN 978-1-80382-042-2.
  62. Nawaz, Raheel; Wakil, Khydija (2022-10-13). Visual Pollution. Emerald Publishing Limited. ISBN 978-1-80382-042-2.