Politeknik Penerbangan Medan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Politeknik Penerbangan Medan
MotoThe Sky is Vast but there is no room for error

Politeknik Penerbangan Medan ( sebelumnya Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan) adalah pendidikan tinggi di bawah Kementrian Perhubungan, dengan tugas pokok melaksanakan pendidikan profesional program diploma bidang keahlian teknik dan keselamatan penerbangan yang terbuka bagi umum. Politeknik Penerbangan Medan (POLTEKBANG) Medan berdiri pada tahun 1989 dengan nama Balai Diklat Penerbangan Medan, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor.KM.71 tahun 2002 tanggal 2 Oktober 2002 maka Balai Diklat Penerbangan Medan berubah menjadi Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Monumen Pesawat PK-BWP

Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan berdiri pada tahun 1989 dengan nama Balai Diklat Penerbangan Medan dengan status sebagai balai membatasi ruang lingkup ATKP-Medan untuk mengadakan Pendidikan dan Pelatihan yaitu hanya dapat mendidik dan melatih para pegawai yang berkecimpung di dunia penerbangan baik swasta, BUMN maupun pemerintah namun setelah terbitnya keputusan Menteri Perhubungan nomor. KM.71 tahun 2002 tanggal 02 Oktober 2002 maka Balai Diklat Penerbangan Medan berubah menjadi Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan. Dengan tugas melaksanakan pendidikan profesional program diploma bidang keahlian teknik dan keselamatan penerbangan yang terbuka bagi umum (free service training) tidak hanya terbatas dari pegawai perusahaan-perusahaan maupun pemerintah.

Yang menjadi pedoman penyelenggaraan diklat Penerbangan lainnya adalah sebagai berikut

  • Peraturan Menteri Perhubungan No. 52 tahun 2007 tentang diklat transportasi.
  • Keputusan Menteri Perhubungan No.SK.525/DL.003/Diklat-2000 tanggal 18 April 2000 tentang statuta ATKP Medan.
  • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.222/U/1998 tentang pedoman pendirian perguruan tinggi PP No.60 tahun 1999.
  • Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi No.2505/D/T/1999 tanggal 1999 tentang persetujuan pembukaan program studi Diploma, II, III di lingkungan ATKP.

Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi ATKP Medan[sunting | sunting sumber]

Sebagai institusi pendidikan, ATKP Medan mempunyai kedudukan, tugas dan fungsi sebagai berikut:

Kedudukan[sunting | sunting sumber]

Pejabat ATKP Medan 2012
  • Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan selanjutnya disingkat menjadi ATKP Medan adalah perguruan tinggi kedinasan dilingkungan Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh Direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan.
  • ATKP Medan sehari-hari secara administratif dibina oleh Menteri Pendidikan Nasional serta pembinaan teknis operasional dan kompetensi dilakukan oleh Menteri Perhubungan.
  • Pembinaan ATKP Medan secara teknis akademis dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional serta pembinaan teknis operasional dan kompetensi dilakukan oleh Menteri Perhubungan.

Tugas[sunting | sunting sumber]

Tugas ATKP Medan adalah melaksanakan pendidikan profesional program diploma bidang keahlian Teknik Penerbangan dan Keselamatan Penerbangan. Pada saat ini sebagian besar peserta didik di ATKP Medan dari Program Studi Teknik Radio dan Teknik Listrik Bandar Udara, dengan telah terintalasinya ATC Simulator ATKP Medan menyelenggarakan program studi Keselamatan Penerbangan, khususnya Progran Study Lalu Lintas Udara.

Fungsi[sunting | sunting sumber]

Adapun fungsi ATKP Medan meliputi: Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan profesional yang meliputi pengajaran, pelatihan dan pembinaan. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Mengelola perpustakaan, laboratorium, simulator, sarana prasara lainnya. Membina Civitas Akademika dan hubungannya dengan lingkungan. Mengelola administrasi umum, administrasi akademik dan administrasi ketarunaan.

Lokasi[sunting | sunting sumber]

Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan terletak di bagian utara pulau Sumatra tepatnya di jalan Penerbangan No. 85 Padang Bulan Km.8,5 Medan Kode Pos 20131 dengan No. Telp. (061) 8360675/Fax. (061) 8367965, Web Site www.atkp-medan.ac.id

Kualitas / Mutu[sunting | sunting sumber]

  • STKP (Licence)

Surat Tanda Kecakapan Personil (Licence) adalah surat tanda bukti kecakapan seseorang yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang harus dimiliki oleh setiap praktisi penerbangan. Perihal STKP tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001, tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan.

Terkait dengan hal tersebut, maka sebelum para lulusan ATKP Medan terjun kelapangan, institusi akan membekali para lulusannya dengan STKP pada bidang Pemandu Lalu Lintas Udara, sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah siap untuk dipekerjakan dengan kemampuan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kegiatan Ujian STKP dimaksud dilaksanakan di ahkhir program atau setelah melaksanakaan On The Job Training, yang diawali dengan Medical Check up bagi setiap Taruna/Taruni dan diakhiri dengan ujian teori dan praktik sebagai Pemandu Lalu Lintas Udara.

Penyelenggaraan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Team Penguji Sertifikat Kecakapan yang telah dibentuk oleh Direktorat Keselamatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Yang berhak mengikuti kegiatan tersebut adalah Taruna/Taruni yang berhasil lulus dari Program D.II RLLU. Bagi Taruna/Taruni yang berhasil lulus ujian STKP-nya maka akan diberikan kepadanya ijazah D.II RLLU dan Buku STKP, bila gagal dalam ujian STKP maka yang bersangkutan hanya memperoleh ijazah Diploma II RLLU. Kesempatan untuk mengikuti ujian kembali disarankan menghubungi Panitia Penguji Sertifikat Kecakapan Direktorat Keselamatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dengan biaya ditanggung oleh masing-masing Taruna/Taruni.

Program Diklat[sunting | sunting sumber]

Wisuda Taruna 2012

Diploma I Basic Air Traffic Services (BATS)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan Basic Air Traffic Services selama 1 (satu) tahun atau 2 Semester
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
    • Pendidikan terakhir SLTA/ sederajat
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Diploma II Pengatur Komunikasi Penerbangan (RKP)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan Pengatur Komunikasi Penerbangan selama 2 (dua) tahun atau 4 Semester
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/ UMUM.
    • Pendidikan terakhir D. I Basic ATS.Untuk Program Extension (Pegawai)
    • SLTA/ sederajat untuk umum.
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing

Program Diploma II Lalu Lintas Udara (Air Traffic Service)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Lama Pendidikan untuk Diploma II Lalu Lintas Udara selama 2 tahun (4 Semester) termasuk didalamnya program On the Job Training selama 3 bulan.
  • Persyaratan Peserta:
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/Umum .
    • Lulusan SLTA (IPA/IPS) atau sederajat dengan melalui jalur Sipencatar.
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil/BUMN.
    • Bersedia untuk mentaati Peraturan dan Tata Tertib Diklat yang berlaku.
    • Menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instansi masing-masing.

Diploma III Pemanduan Lalu Lintas Udara (PLLU)[sunting | sunting sumber]

For Pilot, One Aircraft One Pilot But for ATC, One Hundred Aircraft just one controller
  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan Penilik Lalu Lintas Udara selama 3 (tiga) tahun atau 6 Semester
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/ UMUM.
    • Pendidikan terakhir D.II RLLU Untuk Program Extension
    • SLTA/ sederajat untuk umum melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Diploma I Pendidikan Dasar Teknik Radio Bandara (PDTR)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan pendidikan dasar Teknik Radio Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
    • Lulusan SLTA IPA atau sederajat.
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia untuk mentaati Peraturan dan Tata Tertib Diklat yang berlaku.
    • Menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instansi masing-masing.

Diploma II Pengatur Teknik Radio Bandara (RTR)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan pendidikan dasar Teknik Radio Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
    • Pendidikan Terakhir Ijazah Diploma I PDTR untuk Program Extension
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mentaati peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instasi masing-masing.

Diploma III Teknik Navigasi Udara (TNU)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Pendidikan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun atau 6 semester termasuk pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan selama 2 bulan.
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/Umum
    • Pendidikan terakhir D.II RTR Untuk Program Extension
    • SLTA IPA/sederajat untuk umum melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil/BUMN.
    • Bersedia untuk mentaati Peraturan dan Tata Tertib Diklat yang berlaku.
    • Menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh Kepala Instansi masing-masing.

Diploma I Pendidikan Dasar Teknik Listrik Bandara (PDTL)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan Pendidikan Dasar Teknik Listrik Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
    • Lulusan SLTA IPA atau sederajat.
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Diploma II Pengatur Teknik Listrik Bandara (RTL)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan Pendidikan Pengatur Teknik Listrik Bandara dalam jangka waktu satu tahun (2 Semester)
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan.
    • Pendidikan terakhir Ijazah Diploma I PDTL untuk Program Extension
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Diploma III Penilik Teknik Listrik Bandara (PTL)[sunting | sunting sumber]

Training Teknisi
  • Lama Pendidikan
    • Waktu pelaksanaan Pendidikan Penilik Teknik Listrik Bandara dalam jangka waktu 3 tahun (6 Semester) termasuk pelaksanaan PKL.
  • Persyaratan Peserta
    • Pegawai Negeri Sipil/BUMN Departemen Perhubungan/Umum.
    • Pendidikan terakhir D.II RTR Untuk Program Extension
    • SLTA IPA/sederajat untuk umum melalui jalur Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar).
    • Sehat Jasmani dan Rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.
    • Mendapat rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mematuhi peraturan Diklat yang berlaku dan menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Program Pendidikan Dan Pelatihan Teknis (Short Course)[sunting | sunting sumber]

Pelayanan Informasi Bandara (Airport Information Officer)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 530 Jam / 11 (sebelas) Minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai Negeri Sipil dilingkungan sub sektor perhubungan udara, BUMN
    • Lulusan SLTA/Sederajat.
    • Belum Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Airport Information Officer.
    • Sehat Jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
    • Mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mentaati peraturan diklat yang berlaku dan menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Basic Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (Basic PKP-PK)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 600 Jam Pelajaran / 12 (dua belas) minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai Negeri yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, perusahaan penerbangan yang berijazah minimal SLTA bertugas di unit PKPPK.

Junior Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (Junior PKP-PK)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 354 Jam Pelajaran / 10 (sepuluh) minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai Negeri yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, perusahaan penerbangan yang berijazah Basic Pertolongan Kebakaran Pesawat dan Pemadam Kebakaran (B-PKPPK) bertugas di unit PKPPK.

Senior Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (Senior PKP-PK)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 394 Jam Pelajaran / 12 (dua belas) minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai Negeri yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, perusahaan penerbangan yang berijazah Basic Pertolongan Kebakaran Pesawat dan Pemadam Kebakaran (B-PKPPK) bertugas di unit PKPPK.

Pengamanan Penerbangan Tingkat Dasar (Basic Aviation Security)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 200 Jam Pelajaran / 8 (delapan) minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, dan perusahaan penerbangan, serta berijazah minimal SLTA.

Pengamanan Penerbangan Tingkat Junior (Junior Aviation Security)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 80 Jam Pelajaran / 2 (dua) minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai yang bekerja dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, PT. (Persero) Angkasa Pura I dan II, dan perusahaan penerbangan; yang berijazah minimal SLTA dan bertugas pada unit Keamanan Bandar Udara serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan Basic Aviation Security.

ICAO English Language Proficiency (IELP)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 104 Jam Pelajaran / 2 (dua) minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai dilingkungan Sub-Sektor Perhubungan Udara dan PT. (Persero) Angkasa Pura I, II serta perusahaan penerbangan khususnya bagi pegawai di Unit Pelayanan lalu Lintas Udara dan Pilot.

Manajemen Bandar Udara (MBU)[sunting | sunting sumber]

  • Lama Pendidikan:
    • 500 jam / 8 (delapan) Minggu
  • Persyaratan:
    • Pegawai Negeri Sipil dilingkungan sub sektor perhubungan udara, BUMN
    • Lulusan minimal Diploma III dengan pengalaman minimal telah 10 tahun di bandara
    • Pangkat Golongan minimal Pengatur (III/a)
    • Mampu berbahasa inggris minimal pasif.
    • Sehat Jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
    • Mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang.
    • Bersedia mentaati peraturan diklat yang berlaku dan menandatangani surat pernyataan yang diketahui oleh kepala instansi masing-masing.

Fasilitas Pendidikan dan Fasilitas Penunjang Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Fasilitas Pendidikan dan Fasilitas Penunjang Pendidikan yang dimiliki oleh Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan sangat menunjang guna pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas dan di laboratorium serta dilengkapi asrama dan fasilitas olahraga bagi para peserta diklat guna pelaksanaan extrakurikuler yang diselenggarakan di kampus Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan Medan yang meliputi:

  • Fasilitas pendidikan terdiri dari:

Ruang Kelas[sunting | sunting sumber]

ATKP Medan mempunyai 8 kelas dengan kapasitas kelas 25 orang dan setiap kelas dilengkapi Air Conditioner serta Laptop dan LCD Proyektor sebagai sarana pendukung proses belajar mengajar di kelas.

Laboratorium Elektronika[sunting | sunting sumber]

Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktik:

  1. Receiver and Transmitter.
  2. Elektronika Dasar.
  3. Teknik Digital.
  4. Teknik Pulsa.
  5. Elektronika Solid State
  6. Navigasi
  7. Telekomunikasi

Laboratorium Komputer dan Multimedia[sunting | sunting sumber]

Laboratorium ini dipergunakan untuk menunjang praktik komputer. Dilengkapi dengan 21 unit komputer dengan spesifikasi sebagai berikut:Procecor Dual Core dengan kecepatan 2,4 GHz, Sistem Operasi Windows XP, Memory RAM 256 MB, Monitor LG 17 inci,CD-ROM, DVD Writer dengan kapasitas untuk 20 orang.

Laboratorium CBT (COMPUTER BASED TRAINING)[sunting | sunting sumber]

Laboratorium CBT (COMPUTER BASED TRAINING) dipergunakan oleh siswa program studi lalu lintas udara. Dilengkapi dengan 6 unit concule komputer yang merupakan proyek pembangunan PUSDIKLAT Perhubungan udara bekerja sama dengan perusahaan RAYTHEON Canada untuk pembuatan Perangkat Lunak (Software). Di dalam setiap komputer merupakan tampilan dari spesifikasi layout bandara yang didalamnya terdapat 5 bandara yaitu:

  1. Bandar Udara Internasional Polonia - Medan,
  2. Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta - Jakarta (JATS),
  3. Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin - Makasar (MATS),
  4. Bandar Udara Budiarto - Curug Tangerang dan
  5. Seahorse (bandara simulasi) yang ditampilkan dalam 2 dimensi dilayar monitor.

Laboratorium Bahasa[sunting | sunting sumber]

Laboratoirum ini berkapasitas 20 orang yang dilengkapi dengan 20 unit Komputer yang terintergrasi untuk praktik bahasa inggris dengan sistem komunikasi 2 arah dan 2 desk operator untuk 2 orang Instruktur.

Laboratorium LLU[sunting | sunting sumber]

Laboratorium ini dipergunakan oleh siswa program studi lalu lintas udara untuk praktik pengaturan lalu lintas udara di sekitar bandara. Peralatan di lab ini adalah miniatur dari tower yang dilengkapi dengan desk controller yang didalamnya terdapat peralatan indikator suhu, indikator arah dan kecepatan angin, indikator tekanan udara, peralatan komunikasi antara control tower dengan pilot dan miniatur dari layout bandara simulasi

Laboratorium Simulator[sunting | sunting sumber]

Laboratorium ini merupakan tahap lanjutan dari CBT. Keunggulan dari Simulator ini adalah tampilan dari layout bandara dan pergerakan pesawat ditampilkan dalam 3 dimensi di layar monitor. Dalam setiap simulasi, siswa seakan-akan nyata mengatur pesawat seperti di lapangan karena pesawat akan bergerak secara otomatis setelah diberikan instruksi oleh trainee controller. Data-data dari layout bandara dan performance pesawat diambil dari AIP (Aeronautical Information Publication) dan data performance.

Laboratorium Listrik[sunting | sunting sumber]

Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktik:

  1. Microprocecor.
  2. Rangkaian Listrik
  3. Listrik AC / DC
  4. Instalasi

Laboratorium Mesin Listrik (GWS)[sunting | sunting sumber]

Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktik:

  1. Iluminasi/penerangan
  2. Teknik Digital
  3. Elektronika Dasar
  4. Mesin-mesin Listrik
  5. Teknik Pengukuran

Fasilitas Praktik Aviation Security (AVSEC) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)[sunting | sunting sumber]

Guna mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan Avition Security (Avsec) dan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ATKP Medan bekerja sama dengan Bandar Udara Polonia Medan dan Palang Merah Indonesia Cabang Medan menyediakan fasilitas peralatan yang digunakan untuk praktik penunjang pelaksanaan diklat Avition Security dan Pertolongan Kecelakaan dan Pemadam Kebakaran.

Perpustakaan[sunting | sunting sumber]

ATKP Medan mempunyai perpustakaan yang dilengkapi buku-buku tentang teknik penerbangan 245 judul, keselamatan penerbangan 135 judul, buku komputer, pengetahuan umum dan buku-buku lain 205 judul.

  • Fasilitas Penunjang Kegiatan terdiri dari:

Asrama dan Tempat Belajar ATKP Medan mempunyai 6 asrama dengan kapasitas asrama 24 orang. Setiap asrama dilengkapi dengan 1 unit televisi sebagai media untuk mendapatkan informasi dan hiburan.

  1. Ruang Makan;
  2. Lapangan Tenis Lapangan;
  3. Lapangan V--180.241.33.159 9 Mei 2015 06.35 (UTC)--180.241.33.159 9 Mei 2015 06.35 (UTC)--180.241.33.159 9 Mei 2015 06.35 (UTC)olley Ball;
  4. Lapangan Badminton;
  5. Lapangan Sepak bola;Teks miring
  6. Lapangan Tenis Meja;
  7. Lapangan Upacara dan Kegiatan Kesegaran Jasmani;
  8. Lapangan Untuk Kegiatan Extrakulikuler (Karate) dan Drum Band;
  9. Peralatan Outbound Untuk Sarana Pembentukan Sikap dan Mental Taruna.

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]