Pilihan pajak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam teori pilihan publik, pilihan pajak (terkadang disebut juga sebagai kedaulatan pembayar pajak,[1] pengalokasian, atau subsidiaritas fiskal[2][Verifikasi gagal]) adalah keyakinan bahwa pembayar pajak individu harus memiliki kendali langsung atas bagaimana pajak mereka dibelanjakan. Para pendukungnya menerapkan teori pilihan konsumen pada keuangan publik. Mereka mengklaim pembayar pajak bereaksi positif ketika mereka diizinkan untuk mengalokasikan sebagian dari pajak mereka untuk pengeluaran yang lebih khusus.[3][4][5]

Hubungan perpajakan antara negara dan wajib pajak[sunting | sunting sumber]

Istilah kedaulatan pajak menekankan persamaan status antara negara dan wajib pajak, bukan pandangan tradisional mengenai posisi dominan negara dalam perpajakan. Menelusuri kembali ke legitimasi negara, Viktoria Raritska menunjukkan bahwa “legitimasi negara sebagai lembaga formal dibuktikan dengan penolakan masyarakat terhadap kebebasan mereka dan kesepakatan untuk tunduk kepada pemerintah sebagai imbalan atas perlindungan hak-hak mereka yang terjamin”.[6] Para pendukung kedaulatan pajak percaya bahwa dalam sistem perpajakan tradisional, wajib pajak menyerahkan kebebasan alaminya sebagai imbalan atas perlindungan dari negara dan penyediaan layanan publik; yang mendorong negara untuk menjadikan kepentingan umum sebagai kewajibannya untuk menjaga ketertiban sosial dan keselamatan warga negara.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Brown, Daniel J. (Fall 1979). "The Case for Tax-Target Plans". Journal of Education Finance. University of Illinois Press. 5 (2): 215–224. JSTOR 40703229. For educators, these "new" values reflect a demand for taxpayer sovereignty, greater choice among educational programs, and more responsiveness on the part of educational systems. 
  2. ^ Buchanan 1963.
  3. ^ Lamberton, Cait (4 March 2011). "Your Money, Your Choice". Democracy: A Journal of Ideas. 
  4. ^ Sherry Xin Li; Catherine Eckel; Philip J. Grossman; Tara Larson Brown. "Do Earmarks Increase Giving to Government?". 
  5. ^ Alm, James; Jackson, Betty R.; McKee, Michael (1993). "Fiscal exchange, collective decision institutions, and tax compliance". Journal of Economic Behavior & Organization. 22 (3): 285–303. doi:10.1016/0167-2681(93)90003-8. 
  6. ^ System of Financial Law : system of tax law : conference proceedings. Masarykova univerzita. Katedra finančního práva a národního hospodářství. (edisi ke-1st). Brno. 2015. ISBN 978-80-210-7827-7. OCLC 920663188. 

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]