Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia
SingkatanPRSSNI
Kantor pusatJakarta, Indonesia
Wilayah layanan
Indonesia
Ketua Umum
Erick Thohir
Situs webhttp://www.radioindonesia.co.id/

Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia atau disingkat PRSSNI adalah organisasi radio siaran swasta yang eksis dan berizin yang terbesar di Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Mengingat tidak mudah prasyarat untuk melanjutkan pengelolaan radio siaran swasta secara legal, dan begitu besar tuntutan fungsi peran radio siaran sebagai alat pendidik, penerangan, hiburan yang harus dijalankan dan akan terasa berat jika dipikul sendiri-sendiri, maka beberapa tokoh pengelola radio siaran swasta dikota-kota besar mengambil inisiatif membentuk wadah-organisasi lokal-regional, untuk memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan anggotanya, seperti berkoordinasi dengan Pemerintah, mengurus persyaratan perizinan dan penyesuaian ketentuan lainnya; sehingga lahirlah asosiasi seperti: Persatuan Radio Siaran Jakarta (PRSJ), Persatuan Broadcaster Bandung (PBB), Persatuan Radio Siaran Jawa Tengah (PRSJT), dan asosiasi sejenis di kota-kota besar lainnya.

Menyadari bahwa untuk pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran swasta semakin kompleks; dan pembinaan melalui asosiasi tingkat lokal-regional secara sendiri-sendiripun menjadi tidak efektif, oleh sebab itu mulai dipikirkan terbentuknya organisasi bersifat nasional. Maka atas prakarsa tokoh-tokoh Persatuan Radio Siaran Jakarta didukung tokoh-tokoh asosiasi atau tokoh radio siaran swasta berbagai daerah, digagas, dipersiapkan sampai berhasil diselenggarakan Kongres pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia yang melahirkan organisasi Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia (PRSSNI) di Balai Sidang Senayan Jakarta, pada tanggal 16-17 Desember 1974, dihadiri 227 orang peserta, mewakili 173 stasiun radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi saat itu. Pada Munas ke-IV PRSSNI di Bandung tahun 1983, kata “Niaga” diganti “Nasional” sehingga menjadi Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia dengan singkatan yang sama.

Layaknya sebuah organisasi, PRSSNI memiliki Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik/Standar Profesional Penyelenggaraan Radio Siaran, serta Program Umum. Memiliki perangkat organisasi, sistem dan mekanisme organisasi, yang pada setiap periode persidangan Munas tiga-tahunan diperbaharui, diselaraskan dengan kebutuhan.

Daftar Pengurus[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah susunan pengurus pusat PRSSNI masa bakti 2019 - 2023 berdasarkan Keputusan MUNAS XV PRSSNI, Maret 2019.

  • Ketua Umum - Erick Thohir
  • Sekretaris Umum - M. Rafiq
    • Wakil Sekretaris Umum - Praditya Sutrisno
  • Bendahara Umum - Nana Priyatna
    • Wakil Bendahara Umum - Imtihanul Hadi
  • Ketua Bidang Organisasi - Denny Sompie
  • Ketua Bidang Teknik - Agus F.I Soetama
  • Ketua Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan SDM - Wahyu Widodo
  • Ketua Bidang PR & Promosi - Triadi P. Suparta
  • Ketua Bidang Pengembangan Industri - Iwoch Imansyah
  • Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan & Regulator - Candi Sinaga

Lihat Pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]