Persatuan Guru Nahdlatul Ulama
Artikel ini tidak memiliki pranala ke artikel lain. (November 2025) |
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) adalah organisasi profesi yang menaungi para guru Nahdlatul Ulama. Organisasi ini bermula dari hasil Konferensi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU tahun 1952 yang merekomendasikan pembentukan wadah untuk guru-guru NU. Pada 1 Mei 1958, Pergunu Cabang Surabaya didirikan sebagai cabang pertama sekaligus kantor pusat organisasi tersebut. Pada 14 Februari 1959, Pimpinan Pusat Pergunu dibentuk dengan Bashori Alwi sebagai ketua umum pertama, dan pada Oktober 1959 diadakan Kongres pertama dengan 27 cabang peserta. Pergunu berperan penting dalam memperjuangkan pengangkatan guru NU menjadi Pegawai Negeri Sipil di Departemen Agama pada akhir 1960-an.
Meskipun sempat mengalami masa suram dan penurunan pengaruh pada era Orde Baru, Pergunu diaktifkan kembali pada 2002 dengan paradigma baru yakni profesionalisme dan independensi tanpa afiliasi politik. Pada 2010, Pergunu secara resmi diakui sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) dalam Muktamar NU di Makassar. Organisasi ini fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan profesionalisme guru, dan pemberdayaan generasi muda NU melalui jalur pendidikan, sambil tetap berpegang pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah ala NU.
Kepemimpinan Pergunu sejak era reformasi dipegang oleh tokoh-tokoh seperti KH Asep Abdul Halim. Pergunu juga menolak keterlibatan dalam politik praktis sebagai bagian dari kesetiaannya pada khittah NU sebagai organisasi sosial keagamaan. Organisasi ini terus berkontribusi menyejahterakan guru dan membangun pendidikan yang Islami berlandaskan nilai-nilai moderasi dan toleransi ala NU.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Konferensi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU tahun 1952 mendorong pembentukan wadah bagi guru-guru NU. Cabang pertama Pergunu didirikan di Surabaya pada 1 Mei 1958 dan kantor pusatnya juga berada di sana. Pimpinan pusat resmi dibentuk pada 14 Februari 1959. Kongres pertama yang dihadiri 27 cabang berlangsung pada Oktober 1959. Pergunu berperan memperjuangkan pengangkatan guru-guru NU sebagai Pegawai Negeri Sipil di Departemen Agama pada akhir 1960-an.
Pada masa Orde Baru, Pergunu mengalami penurunan pengaruh, lalu diaktifkan kembali pada tahun 2002 dengan fokus profesionalisme dan netralitas politik. Pengakuan sebagai badan otonom NU diperoleh pada Muktamar NU 2010 di Makassar.
Visi dan Misi
[sunting | sunting sumber]Pergunu menitikberatkan peningkatan kualitas dan profesionalisme guru, pengembangan sistem pendidikan islami, dan pemberdayaan generasi muda NU berdasarkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama'ah ala NU. Organisasi ini juga menolak politik praktis dan mengedepankan nilai sosial keagamaan dan moderasi.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "PERGUNU, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama". PCNU Cilacap. 27 Mei 2024. Diakses tanggal 6 November 2025.
- ↑ "Menelusuri Jejak Sejarah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama". Nubontang. 9 Februari 2024. Diakses tanggal 6 November 2025.
- ↑ "Sekilas Persatuan Guru Nahdlatul Ulama". Pergunu Jawa Tengah. 30 April 2023. Diakses tanggal 6 November 2025.
- ↑ "Sejarah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)". NU Online. 29 Mei 2019. Diakses tanggal 6 November 2025.
- ↑ "Profil – PW Pergunu Jabar". Guru Aswaja. 25 Februari 2019. Diakses tanggal 6 November 2025.
- ↑ "Wamenag: PERGUNU Berperan Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa". Kementerian Agama RI. 28 Mei 2022. Diakses tanggal 6 November 2025.