Pernikahan adat Batak Simalungun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pernikahan adat Batak Simalungun adalah salah satu upacara adat yang dilaksanakan dalam suku Batak Simalungun.

Tata cara[sunting | sunting sumber]

Prosesi dalam pernikahan adat Batak Simalungun terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu tahap persiapan pernikahan, tahap upacara pernikahan dan tahap pasca pernikahan. Tahapan persiapan pernikahan terdiri dari kegiatan Mangarisika, Marhori-hori Dinding, Marhusip, Pudun Sauta, Martumpol, dan Martonggo Raja. Kemudian dilakukan tahapan upacara pernikahan yang meliputi proses perkawinan di gereja dan gedung. Prosesinya sendiri meliputi Hata-hata Mambere Podah, Tudu-tudu ni sipanganon, penyerahan dengke, makan bersama dan membagi Jambar. Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi pasca pernikahan yang meliputi Pesta Unjuk, Mangihut di ampang, Ditaruhon jual, Daulat ni si panganon, Paulak Unea, Manjahea, dan Maningkir Tangga.[1]

Persiapan Pernikahan[sunting | sunting sumber]

Mangarisika[sunting | sunting sumber]

Mangarisika adalah tahap awal dalam persiapan pernikahan. Biasanya disebut dengan masa peminangan. Pihak calon mempelai laki-laki dengan keluarga mendatangi calon mempelai perempuan ke rumahnya. Biasanya mereka membawa cincin emas dan kain khas suku Batak Simalungun.[butuh rujukan]

Marhori-hori dinding[sunting | sunting sumber]

Tahap ini adalah tahap pembicaraan antara keluarga mempelai laki-laki dengan perempuan mengenai tanggal pernikahan, sinamot, dan tempat pelaksanaan. Namun, pembicaraan ini masih tertutup dan belum disampaikan ke pihak keluarga besar.[butuh rujukan]

Marhusip[sunting | sunting sumber]

Marhusip adalah tahap pemberitahuan kepada keluarga mengenai hasil marhori-hori dinding.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Waruwu, E., dkk. (November 2019). "Analisis Proses dan Nilai Hata-Hata Mamber Podah dalam Perkawinan Adat Simalungun". SeBaSa: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 2 (2): 142.