Pernikahan Arabia pra-Islam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pernikahan Arabia pra-Islam merupakan pernikahan yang dilakukan oleh orang Arab pada masa Arabia pra-Islam di Jazirah Arab.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Kumpul kebo[sunting | sunting sumber]

Hubungan ini terjalin antara perempuan dan laki-laki secara diam-diam. Di masa jahiliah, hubungan seksual sembunyi-sembunyi dianggap baik, sementara pelacuran terang-terangan dianggap buruk. Dalam praktik ini, lelaki tinggal di kediaman wanita atau sebaliknya. Istilah aslinya, mukhadanah, ditemukan di dalam Al-Qur'an.[1]

Perselingkuhan[sunting | sunting sumber]

Mudamadah adalah praktik seorang wanita yang telah bersuami menjalin hubungan dengan satu atau lebih lelaki lain. Di masa lapar, suami sering menyuruh istrinya menemani lelaki lain sehingga dia mendapat upah untuk membiayai kebutuhan rumah tangga.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ali (2019), hlm. 93-94.
  2. ^ Ali (2019), hlm. 94.

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]