Perjanjian Wismar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Wismar ditandatangani pada tanggal 20 Maret 1636 oleh Prancis dan Swedia di Wismar, Mecklenburg. Perjanjian ini dinegosiasikan untuk Swedia oleh Count Axel Gustafsson. Para penandatangan sepakat menyatukan pasukan untuk melawan Habsburg. Prancis menyerang di sisi kiri Sungai Rhein, sementara Swedia bertempur di Silesia dan Bohemia. Perjanjian Wismar akhirnya diratifikasi tahun 1638 melalui Perjanjian Hamburg.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]