Perjanjian Paris (1783)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lukisan delegasi Amerika Serikat: John Jay, John Adams, Benjamin Franklin, Henry Laurens, dan William Temple Franklin. Delegasi Britania menolak untuk berpose, sehingga lukisan ini tidak pernah selesai.

Perjanjian Paris, yang ditandatangani pada tanggal 3 September 1783, mengakhiri Perang Revolusi Amerika Serikat antara Britania Raya melawan Amerika Serikat dan sekutunya. Sekutu Amerika lainnya, yaitu Prancis, Spanyol, dan Republik Belanda, membuat perjanjian perdamaian yang terpisah dengan Britania.[1][2] Pasal teritorialnya dianggap sangat menguntungkan Amerika Serikat karena memperbesar wilayahnya.[3]

Pada tahun 2007, hanya Pasal 1 yang masih berlaku.[4]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Morris 1965
  2. ^ Jeremy Black, British foreign policy in an age of revolutions, 1783–1793 (1994) hal. 11–20
  3. ^ Quote from Thomas Paterson, J. Garry Clifford and Shane J. Maddock, American foreign relations: A history, to 1920 (2009) vol 1 p 20
  4. ^ United States Department of State (2007). "Bilateral Treaties and Other Agreements (U-V)" (PDF). Treaties in Force. hlm. 16. Diakses tanggal 2008-05-28. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]