Perjanjian Faisal–Weizmann

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Laman tanda tangan perjanjian, menampilkan penulisan Faisal dalam bahasa Arab. Faisal tak dapat membaca dalam bahasa Inggris.[1]

Perjanjian Faisal–Weizmann adalah sebuah perjanjian 3 Januari 1919 antara Emir Faisal, putra ketiga Hussein dari Kerajaan Hejaz yang berumur pendek, dan Chaim Weizmann, seorang pemimpin Zionis yang menegoasikan Deklarasi Balfour tahun 1917 dengan Pemerintah Inggris, yang ditandatangani dua pekan sebelum dimulainya Konferensi Perdamaian Paris. Bersama dengan sebuah surat yang ditulis oleh T. E. Lawrence atas nama Faisal kepada Felix Frankfurter pada Maret 1919, perjanjian tersebut adalah salah satu dari dua dokumen yang dipakai oleh delegasi Zionis di Konferensi Perdamaian tersebut untuk berpendapat bahwa rencana-rencana Zionis untuk Palestina telah meraih kesepakatan orang Arab.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Allawi 2014, hlm. 216.
  2. ^ Allawi 2014, hlm. 189.

Referensi tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]