Perintah untuk tinggal di rumah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perintah untuk tinggal di rumah (Inggris: Stay-at-home order) adalah sebuah perintah dari sebuah otoritas untuk membatasi pergerakan masyarakat sebagai sebuah strategi karantina massal untuk menekan atau memitigasi epidemi atau pandemi dengan memerintahkan para pemukim untuk bertahan di rumah kecuali untuk keperluan mendadak atau bekerja dalam usaha berkepentingan. Dalam beberapa kasus, kegiatan luar ruangan diizinkan. Usaha tak berkepentingan ditutup atau diubah menjadi kerja jarak jauh.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "What You Can and Cannot Do During a Stay-at-Home or Shelter-in-Place Order". NBC Chicago. 20 March 2020. Diakses tanggal 21 March 2020.