Perintah Eksekutif 9066

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Selebaran yang memberitahukan kepada orang-orang keturunan Jepang untuk melaporkan diri guna dilakukan penahanan.
Seorang gadis yang dalam penahanan di Arkansas sedang berjalan menuju sekolah pada tahun 1943.

Perintah Eksekutif 9066 adalah surat perintah eksekutif yang ditandatangani dan dikeluarkan selama Perang Dunia II oleh presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt pada tanggal 19 Februari 1942.

Surat perintah ini memberi wewenang kepada kementerian perang untuk menentukan daerah-daerah tertentu sebagai zona militer, yang membuka jalan bagi penahanan orang-orang Jepang-Amerika, Jerman-Amerika, dan Italia-Amerika untuk dimasukkan ke dalam kamp konsentrasi Amerika Serikat.

Pada bulan Desember 1944, Presiden Roosevelt akhirnya menangguhkan Perintah Eksekutif 9066. Para tahanan dibebaskan, sering kali dikirim ke fasilitas pemukiman atau perumahan sementara, dan kamp-kamp konsentrasi di Amerika ditutup pada tahun 1946.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Relocation and Incarceration of Japanese Americans During World War II". University of California – Japanese American Relocation Digital Archives. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-04-26. Diakses tanggal April 25, 2014.