Perbudakan kulit putih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Seorang pedagang Makkah (kanan) dengan budaknya yang berdarah Sirkasia yang difoto oleh Christiaan Snouck Hurgronje, pada sekitar tahun 1888.

Perbudakan kulit putih (atau perdagangan budak kulit putih) merujuk kepada perbudakan orang Eropa, entah oleh non-Eropa (seperti Afrika Utara dan dunia Muslim) atau oleh orang Eropa lainnya (seperti Viking). Budak asal Eropa hadir di Romawi kuno dan Kekaisaran Utsmaniyah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Shaw, Stanford (1976). History of the Ottoman Empire and Modern Turkey, Volume I. Cambridge: Cambridge University Press. ISBN 0-521-21280-4.