Perbatasan Israel

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perbatasan Israel

Perbatasan Negara Israel saat ini adalah hasil dari perang dan persetujuan diplomatik Israel, negara-negara tetanggannya, dan kekuatan-kekuatan kolonial. Uniknya, hanya ada dua dari lima perbatasan potensial Israel yang diakui mancanegara sementara tiga perbatasan lainnya dipersengketakan.[1] Perbatasan Israel dengan Mesir dan Yordania sekarang telah resmi diakui dan dikonfirmasi sebagai bagian dari perjanjian damai dengan negara-negara tersebut. Perbatasan dengan Suriah (Dataran Tinggi Golan), Lebanon (perkebunan Shebaa) dan teritorial Palestina (dideklarasikan sebagai Negara Palestina) masih dipersengketakan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Newman, David (28 March 2012). "Borders and Conflict Resolution". Dalam Thomas M. Wilson and Hastings Donnan. A Companion to Border Studies. John Wiley & Sons. hlm. 252–. ISBN 978-1-118-25525-4. Unique to states in the contemporary world, only two of Israel's five potential land borders have the status of internationally recognized boundaries. 
  2. ^ Sela, Avraham. "Israel." The Continuum Political Encyclopedia of the Middle East. Ed. Sela. New York: Continuum, 2002. pp. 444-474

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]