Lompat ke isi

Perang ekonomi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perang ekonomi adalah penggunaan strategi atau cara-cara ekonomi yang bertujuan melemahkan kemampuan ekonomi, politik, hingga militer. Dalam kondisi konflik, suatu negara dapat memilih untuk mencegah intensi buruk musuh atau mengurangi kemampuan mereka dalam berperang. Strategi yang digunakan antara lain, embargo, boikot, sanksi, dan diskriminasi tarif.[1][2]

Tujuan perang ekonomi adalah memaksa negara musuh untuk mengubah perilaku atau kebijakan sesuai yang diinginkan negara pemrakarsa. Sebagai contoh, Uni Soviet menutup semua jalur darat ke Berlin Barat dalam peristiwa Blokade Berlin yang bertujuan memaksa Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis untuk menyerahkan Berlin ke Uni Soviet. Saat terjadinya Revolusi Iran, Presiden Carter membekukan aset dan harta yang disimpan Iran di bank-bank Amerika Serikat.[3]

Oermann dan Wolff menjelaskan 3 definisi perang ekonomi. Menurut mereka, semua perang memiliki dimensi ekonomi, mengingat kekuatan ekonomi memainkan peran penting dalam perang. Sebagian besar perang ekonomi terjadi dalam konflik bersenjata, meski dalam dunia modern perang ekonomi lebih banyak terjadi tanpa senjata.[4]

  1. Perang yang dimulai terutama karena tujuan ekonomi
  2. Perang ekonomi dalam konflik bersenjata
  3. Perang ekonomi tanpa konflik bersenjata

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Clemens, Jeffrey (2013-05-01). "An Analysis of Economic Warfare". American Economic Review (dalam bahasa Inggris). 103 (3): 523–527. doi:10.1257/aer.103.3.523. ISSN 0002-8282.
  2. ^ Shambaugh, George (2023-11-02). "Economic warfare". Encyclopedia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-02-15.
  3. ^ Simandjuntak, Djisman S. (1987). "Perang Ekonomi dalam Dunia yang Interdependen". Analisis CSIS. 16 (12): 1030–1042.
  4. ^ Oermann & Wolff 2022, hlm. 18-19.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]