Penyidikan publik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pengadilan penyidikan adalah sebuah peninjauan resmi dari peristiwa atau tindakan yang diperintah oleh badan pemerintah. Dalam beberapa negara hukum umum, seperti Britania Raya, Irlandia, Australia dan Kanada, penyidikan publik berbeda dari Royal Commission dimana penyidikan publik menerima bukti dan mengadakan pendengarannya di forum yang lebih umum dan peristiwa yang lebih spesifik. Para anggota yang berminat dari masyarakat dan organisasi-organisasi tak hanya membuat pengajuan bukti (tertulis) seperti dalam kasus dengan kebanyakan penyidikan, namun juga memahami bukti lisan yang diberikan oleh pihak lain.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]