Penjara dan Nirwana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penjara dan Nirwana atau Prison and Paradise adalah sebuah film dokumenter garapan Daniel Rudy Haryanto. Film tersebut menampilkan wawancara para pelaku Bom Bali 2004, seperti Amrozi, Imam Samudra, serta Mukhlas. Dalam film ini, para pelaku Bom Bali tersebut menyatakan dengan terang-terangan mengenai jihad dalam agama Islam dan pengeboman. Film tersebut tidak mendapat Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF) dengan alasan mengandung banyak propaganda yang sangat menyesatkan dan dianggap berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi para pemuda Islam di Indonesia. Akibatnya, film dokumenter ini tidak dapat ditayangkan untuk publik di Indonesia.[1] Meskipun demikian, film tersebut mengungguli Festival Film Indonesia (FFI).[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]