Lompat ke isi

Penjaga pantai dan laut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Garda Pesisir AS, cabang layanan penjaga pantai Amerika Serikat

Penjaga pantai dan laut (PLP), penjaga pantai, atau garda pesisir (bahasa Inggris: coast guard) adalah badan keamanan maritim suatu negara tertentu. Istilah ini mencakup berbagai tanggung jawab di berbagai negara, mulai dari menjadi pasukan militer bersenjata lengkap dengan bea cukai dan tugas keamanan hingga menjadi organisasi sukarelawan yang ditugaskan untuk pencarian dan penyelamatan tanpa otoritas penegak hukum. Di sebagian besar negara, fungsi khas penjaga pantai dan laut berbeda dari angkatan laut (dinas militer) dan polisi transit (lembaga penegak hukum), sementara di negara tertentu memiliki kesamaan dengan keduanya.

Di antara tanggung jawab yang dapat dipercayakan kepada dinas penjaga pantai adalah:

Kapal Penjaga Pantai Tiongkok berpartisipasi dalam latihan internasional


Selama masa perang, beberapa organisasi penjaga pantai nasional mungkin memiliki peran sebagai pasukan cadangan angkatan laut dengan tanggung jawab dalam pertahanan pelabuhan, keamanan pelabuhan, kontra-intelijen angkatan laut, dan patroli pesisir.

Tergantung dari yurisdiksinya, penjaga pantai dapat menjadi cabang angkatan bersenjata (matra) suatu negara, badan penegak hukum, atau badan pencarian dan penyelamatan. Misalnya, Penjaga Pantai Amerika Serikat adalah cabang militer khusus dengan kewenangan penegakan hukum, sedangkan Penjaga Pantai Britania Raya (HMCG) adalah organisasi sipil yang peran utamanya adalah pencarian dan penyelamatan.[1] Sebagian besar penjaga pantai mengoperasikan kapal dan pesawat terbang seperti helikopter dan pesawat amfibi yang dimiliki atau disewa oleh badan tersebut untuk memenuhi perannya masing-masing.

Beberapa penjaga pantai, seperti Penjaga Pantai Irlandia, hanya memiliki peran penegakan hukum yang sangat terbatas, biasanya dalam menegakkan hukum keselamatan maritim, seperti dengan memeriksa kapal-kapal yang berlabuh di yurisdiksi mereka.[2] Dalam kasus di mana penjaga pantai khusus terlibat dalam koordinasi dan bukan dalam pelaksanaan operasi penyelamatan, sekoci penyelamat sering kali disediakan oleh organisasi sukarelawan sipil, seperti Royal National Lifeboat Institution di Britania Raya dan Irlandia, sementara pesawat terbang dapat disediakan oleh angkatan bersenjata negara tersebut, seperti helikopter SAR Sea King yang dulunya dioperasikan oleh Angkatan Udara Britania Raya dan Angkatan Laut Britania Raya, selain helikopter milik HMCG sendiri.

Di Indonesia

[sunting | sunting sumber]
Bakamla, salah satu badan penjaga pantai di Indonesia

Penegakan Hukum Maritim di Indonesia dilakukan oleh beberapa lembaga pemerintah, termasuk TNI Angkatan Laut (TNI-AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), dan Satuan Polisi Air Polri.[3] Ada rencana untuk menggabungkan berbagai lembaga penegakan hukum maritim ini menjadi satu badan penjaga laut dan pantai nasional. Pada bulan Maret 2022, pemerintah menerbitkan peraturan tentang Tata Kelola Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum Maritim di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia dan menunjuk Badan Keamanan Laut sebagai badan koordinasi untuk semua lembaga penegakan hukum maritim.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "MCA - About us". web.archive.org. 2011-02-01. Diakses tanggal 2024-10-19.
  2. "Department of Transport: General Coast Guard Information". web.archive.org. 2012-08-19. Diakses tanggal 2024-10-19.
  3. Utama, Abraham (5 October 2015). "Tumpang-tindih Aturan Penegakan Hukum Maritim". CNN Indonesia.
  4. Rusdi, Siswanto (29 March 2022). "Indonesian Coast Guard Is Dead, Says Think Tank". Maritime Fairtrade. Diakses tanggal 19 December 2022.