Penipuan asuransi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penipuan asuransi adalah tindakan yang dilakukan untuk menipu proses asuransi. Penipuan ini terjadi ketika seseorang mencoba mendapatkan keuntungan yang tidak seharusnya diterima atau ketika perusahaan asuransi menolak memberikan keuntungan yang seharusnya diberikan. Penipuan asuransi telah ada sejak awal asuransi sebagai bisnis komersial[1] dan merugikan miliaran dolar setiap tahunnya.

Penipuan asuransi dapat terjadi di semua bidang asuransi dan dapat bervariasi dalam tingkat keparahan. Tindakan penipuan ini mempengaruhi kehidupan orang-orang yang tidak bersalah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui kenaikan premi asuransi. Pemerintah dan organisasi lain berusaha mencegah aktivitas penipuan ini.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Manes, Alfred. "Insurance Crimes." p. 34.