Seorang Penglingsir Puri adalah pelindung dan pengelola sebuah Puri. Seorang penglingsir puri biasanya selalu pria, namun di Eropa wanita juga dapat penjadi Penglingsir Puri, seperti pada tahun 1194, Beatrice dari Bourbourg mewarisi wilayah kepurian Bourbourg ketika kakaknya, Roger, meninggal dunia.
Penglingsir Puri-puri di Bali biasanya adalah seorang keturunan raja, yang umumnya dipilih oleh lembaga kekerabatan puri. Para keturunan raja tersebut dapat dikenali melalui gelar yang ada pada nama depan mereka I Gusti Ngurah (Anglurah), I Gusti Agung, Anak Agung, I Dewa, Cokorda, Tjokorda untuk peria dan I Gusti Ayu, Anak Agung Istri, Dewa Ayu, Cokorda Istri untuk perempuan, Puri di Bali memiliki kesamaan Dengan Puro di Jawa yang merupakan istana Adipati / Pemimpin Kadipaten, contoh Puro Pakualaman di Yogyakarta dan Puro Mangkunegaran di Surakarta.[1]
Kerajaan Klungkung (1 November 1686 - 28 April 1908) memiliki sistem tata letak puri yang kompleks terdiri dari Puri Agung, Puri Manca dan Puri Manca Agung, selain memudahkan administratif wilayah juga sebagai sistem pertahanan untuk menjaga Puri Agung Klungkung, Istana Raja sebagai jantung ibukota kerajaan.