Pengadilan Militer Pertempuran

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Februari 2010 14.44 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: perubahan kosmetika !)

Pengadilan Militer Pertempuran merupakan badan pelaksana kekuasaan kehakiman di lingkungan militer yang bertugas untuk memeriksa dan memutus pada tingkat pertama dan terakhir perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit di medan pertempuran.

Karena berkedudukan di suatu medan pertempuran sebagai daerah hukumnya, Pengadilan Militer Pertempuran bersifat mobil atau selalu mengikuti kemana gerak pasukan pada saat pertempuran tersebut berlangsung.

Referensi