Pendidikan inklusif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar siswa dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.[1] Inklusif dapat berarti bahwa tujuan pendidikan bagi peserta lembaga pendidikan baik itu dari sekolah dasar sampai tingkat universitas yang memiliki hambatan adalah keterlibatan yang sebenarnya dari setiap siswa dalam kehidupan sekolah yang menyeluruh. Pendidikan inklusif dapat berarti penerimaan siswa atau mahasiswa yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, interaksi sosial dan konsep diri (visi-misi) sekolah atau universitas.

{https://ortopedagogik.com/731/pengertian-tentang-sekolah-inklusif.html Pendidikan inklusif} bertujuan untuk menyatukan atau menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem lembaga pendidikan yang dipersatukan untuk mempersatukan kebutuhan semua. Pendidikan inklusif bukan sekadar metode atau pendekatan pendidikan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan bersama yang lebih baik. Tujuan pendidikan inklusif adalah untuk menyatukan hak semua orang tanpa terkecuali dalam memperoleh pendidikan.

Difabel hanyalah suatu bentuk kebhinekaan seperti halnya perbedaan suku, ras, bahasa, budaya dan agama. Di dalam individu berkelainan pastilah dapat ditemukan keunggulan-keunggulan tertentu, sebaliknya di dalam setiap individu-individu pasti terdapat juga kecacatan tertentu, karena tidak ada makhluk yang diciptakan sempurna. Hal ini diwujukan dalam sistem pendidikan inklusif yang memungkinkan terjadinya pergaulan dan interaksi antar siswa yang beragam sehingga mendorong sikap yang penuh toleransi dan saling menghargai.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ PLB, Direktorat (2004). Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi: Mengenal Pendidikan Terpadu. Jakarta: Depdiknas. hlm. 9.