Pendaratan darurat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
JetBlue Airways Penerbangan 292 yang melakukan pendaratan darurat di LAX

Pendaratan darurat adalah pendaratan yang dilakukan oleh pesawat dalam menanggapi krisis yang baik mengganggu pengoperasian pesawat atau melibatkan darurat medis yang terjadi secara tiba-tiba dan memerlukan pengalihan ke bandar udara terdekat.

Jenis[sunting | sunting sumber]

Ada beberapa jenis pendaratan darurat untuk pesawat: pendaratan terencana ataupun pendaratan tidak terencana.

  • Pendaratan paksa – pesawat terpaksa melakukan pendaratan karena masalah teknis. Mendarat sesegera mungkin di mana saja adalah prioritas, karena kerusakan sistem telah atau akan segera terjadi. Hal ini disebabkan oleh kegagalan atau kerusakan pada sistem vital seperti mesin, hidrolik, atau roda pendarat, sehingga pendaratan harus dilakukan meski tidak ada landasan di sekitar. Pilot akan sebisa mungkin mencoba untuk mendaratkan pesawatnya di tanah dengan lancar untuk meminimalkan kemungkinan cedera atau kematian penumpangnya. Ini berarti bahwa pendaratan paksa dapat terjadi ketika pesawat masih dapat diterbangkan, untuk mencegah situasi tabrakan atau membolos.
  • Pendaratan pencegahan dilakukan pada pendaratan di lokasi yang informasinya sangat terbatas, karena perubahan yang tidak terduga selama penerbangan, atau dari situasi yang tidak normal hingga darurat. Ini mungkin disebabkan oleh masalah pada pesawat, atau keadaan darurat medis.
  • Pendaratan air, sama seperti pendaratan paksa namun di atas air. Setelah pesawat yang cacat membentur permukaan air, kemungkinan besar pesawat akan tenggelam jika tidak dirancang untuk mengapung, meskipun mungkin dapat mengapung untuk beberapa jam (tergantung kondisi kerusakannya.