Pendaratan air

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah pesawat apung Twin Otter sedang melakukan pendaratan air

Dalam pengartian terluas, pendaratan air adalah sebuah pendaratan di atas sebuah perairan. Beberapa pesawat seperti pesawat apung mendarat di atas air sebagai sebuah materi kursus.

Peribahasa "pendaratan air" juga dipakai sebagai peribahasa untuk sebuah pesawat yang mendarat jatuh ke air yang tidak dirancang untuk keperluan tersebut.[1] Dalam kasus tersebut, kru penerbangan yang mengetahuinya melalukan pendaratan darurat di atas air. Pendaratan air dari pesawat komersial adalah kejadian langka.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ National Transportation Safety Board (December 1998). "NTSB Aviation Coding Manual". Diarsipkan dari versi asli tanggal 4 June 2011. Diakses tanggal 29 January 2012. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]