Penculikan warga negara Jepang oleh Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penculikan warga negara Jepang dari Jepang oleh agen pemerintah Korea Utara terjadi pada periode enam tahun dari 1977 sampai 1983.[1] Meskipun hanya 17 orang Jepang (delapan pria dan sembilan wanita) yang secara resmi disebut oleh pemerintah Jepang telah diculik,[2] diperkirakan terdapat ratusan orang yang menjadi korbannya.[3] Pemerintah Korea Utara sendiri secara resmi mengakui telah menculik 13 warga negara Jepang.[4]

Latar belakang[sunting | sunting sumber]

Kebanyakan orang yang hilang berusia 20 tahunan; yang termuda, Megumi Yokota, yang berusia 13 tahun[5] ketika ia menghilang pada November 1977, dari kota pesisir barat Jepang Niigata. Pemerintah Korea Utara menyatakan bahwa ia melakukan bunuh diri pada Maret 1994.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Japanese Government Internet TV
  2. ^ "Japanese Government Headquarters for the Abduction Issue". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-09-06. Diakses tanggal 2014-08-11. 
  3. ^ "Investigation Commission on Missing Japanese Probably Related to North Korea(COMJAN)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-26. Diakses tanggal 2014-08-11. 
  4. ^ "North Korea rejects DNA link to Megumi Yokota abduction case". Associated Press. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-06-22. Diakses tanggal 2006-05-01. 
  5. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama gd-oct16-2002
  6. ^ Ministry of Foreign Affairs (Japan). "Abduction of Japanese Citizens by North Korea" (PDF). Diakses tanggal 2010-07-23. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]