Pemungutan suara berbobot Schwartzberg

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemungutan suara berbobot Schwartzberg adalah metode pemungutan suara yang diusulkan oleh Joseph E. Schwartzberg untuk perwakilan bangsa-bangsa di PBB versi reformasi.

Rumusnya (P+C+M)/3. P adalah persentase jumlah penduduk negara di antara seluruh anggota PBB, C adalah persentase total sumbangan negara tersebut bagi anggaran PBB, dan M, persentase total keanggotaan negara tersebut di PBB (sama bagi seluruh anggota); rata-ratanya didapat dengan membagi jumlahnya menjadi tiga.

Menurut metode ini, negara dengan bobot suara terbesar adalah Amerika Serikat (9.065%); Tiongkok (7.672%); Jepang (7.282%); dan India (5.960%). Sistem ini dibuat untuk menghindari pengaruh negara mikro yang tidak proporsional (sesuai aturan satu negara, satu suara), serta mencegah dominasi PBB oleh koalisi negara berkembang berpenduduk tinggi seperti Tiongkok dan India (sesuai aturan satu orang, satu suara).[1]

Untuk variabel C (sumbangan negara bagi anggaran PBB), hanya sumbangan yang telah dibayar yang dihitung. Janji sumbangan yang belum dibayar tidak ikut dihitung karena banyak negara besar yang masih menunggak pelunasan janji sumbangan mereka.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Schwartzberg, Joseph E. "Appendix 1". Revitalizing the United Nations : Reform Through Weighted Voting (PDF). New York and The Hague: Institute For Global Policy, World Federalist Movement. hlm. 60–63. ISBN 0-9710727-4-4. OCLC 56124473. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2007-10-17. Diakses tanggal 2005-12-14.