Pemrosesan gas alam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pabrik pemrosesan gas alam.

Pemrosesan gas alam adalah kompleks pabrik proses industri yang dirancang untuk membersihkan gas alam mentah dengan cara memisahkan kotoran dan berbagai hidrokarbon non-metana serta cairan untuk menghasilkan apa yang dikenal sebagai gas alam kering berkualitas pipa.[1]

Pemrosesan gas alam dimulai dari kepala sumur produksi. Komposisi gas alam mentah yang diekstraksi dari sumur produksi tergantung pada jenis, kedalaman, dan lokasi endapan bawah tanah serta kondisi geologi daerah tersebut. Minyak dan gas alam sering ditemukan bersamaan di reservoir yang sama. Gas alam yang dihasilkan dari sumur minyak umumnya diklasifikasikan sebagai "terkait-terlarut", yang berarti bahwa gas alam telah dikaitkan dengan atau dilarutkan dalam minyak mentah. Produksi gas alam yang tidak ada hubungannya dengan minyak mentah diklasifikasikan sebagai "tidak terkait." Pada 2009, 89 persen produksi kepala sumur gas alam di Amerika Serikat termasuk dalam klasifikasi "tidak terkait".[2]

Pabrik pemrosesan gas alam memurnikan gas alam mentah dengan menghilangkan kontaminan umum seperti air, karbon dioksida (CO2) dan hidrogen sulfida (H2S). Beberapa zat yang mencemari gas alam memiliki nilai ekonomis dan diproses lebih lanjut atau dijual. Sebuah pabrik yang beroperasi penuh, menghasilkan gas alam kering berkualitas pipa yang dapat digunakan sebagai bahan bakar oleh konsumen perumahan, komersial dan industri.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "PHMSA: Stakeholder Communications - NG Processing Plants". primis.phmsa.dot.gov. Diakses tanggal 9 April 2018. 
  2. ^ "Archived copy" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2014-09-21.