Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2012

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2012
9 April 2012
(PSU: 2 April 2012)
Kandidat
 
Calon Thomas Natalis Anthon
Pendamping Herman Esau Clara
Suara Popular 28.155 26.463 21.952
Persentase 36,54% 34,98% 29,11%
Peta persebaran suara
Berkas:PAPUA - KAB. DOGIYAI.png
Bupati petahana
jabatan baru
Bupati terpilih

Thomas Tigi
PKS

Pemilihan umum Bupati Dogiyai 2012 (disingkat Pilkada Dogiyai 2012 atau Pilbup Dogiyai 2012) adalah pemilihan kepala daerah pertama yang diselenggarakan di Kabupaten Dogiyai. Pilbup Dogiyai 2012 diselenggarakan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai periode 2012-2017. Pilbup Dogiyai 2012 diikuti oleh 3 pasangan calon dan pemungutan suara dilangsungkan pada 9 Januari 2012. Kemudian, Mahkamah Konstitusi memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di 8 kampung dalam 1 distrik yang kemudian diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dogiyai pada 2 April 2012. Hasil akhir menunjukkan keunggulan pasangan calon nomor urut 1, Thomas Tigi-Herman Auwe yang berhasil mengungguli dua pasangan calon lain setelah meraih 28.155 suara sah (36,54%).[1] Bupati dan wakil bupati terpilih kemudian dilantik pada 18 Desember 2012.

Pasangan calon[sunting | sunting sumber]

Terdapat tiga pasangan calon dalam Pilbup Dogiyai 2012 sebagai berikut.[1]

No. Urut Calon Bupati Calon Wakil Bupati
1 Drs. Thomas Tigi Herman Auwe, S.Sos.
2 Drs. Anthon Iyowau Clara Apapa Gobay
3 Natalis Degei, S.Sos. Esau Magay, S.IP.

Hasil[sunting | sunting sumber]

Pada 24 Januari 2012, KPU Kabupaten Dogiyai menetapkan Surat Keputusan Nomor 01 Tahun 2012 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari Masing-Masing Kandidat Ditingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2012. Keputusan tersebut memenangkan pasangan calon nomor urut 3, Natalis Degei-Esau Magay, dengan perolehan suara sebanyak 29.084 suara sah (37,99%). Keputusan tersebut kemudian digugat oleh pasangan calon nomor urut 1, Thomas Tigi-Herman Auwe, ke Mahkamah Konstitusi dengan dakwaaan adanya kecurangan dalam proses pelaksanaan pilkada. Mahkamah Konstitusi kemudian mengeluarkan Putusan Sela Nomor 3/PHPU.D-X/2012 pada pada 17 Februari 2012 dengan amar putusan memerintahkan KPU Kabupaten Dogiyai untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 1 distrik yang terdiri dari 8 kampung, yaitu Distrik Piyaiye yang terdiri dari kampung-kampung berikut:[1]

  • Kampung Apogomakida
  • Kampung Deneiode
  • Kampung Yegeiyepa
  • Kampung Ideduwa
  • Kampung Kegata
  • Kampung Egipa
  • Kampung Ukagu
  • Kampung Tibaugi

Pelaksanaan PSU kemudian direncanakan dilaksanakan pada 27 Maret 2012, namun tidak dapat terlaksana karena logistik pilkada belum tersalurkan penuh. Hal tersebut menyebabkan penundaan pelaksanaan PSU hingga terselenggara dengan pengawasan Panwaslu Kabupaten Dogiyai, KPU Provinsi Papua, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada 2 April 2012. Berikut ini adalah hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara pasangan calon dalam Pilbup Dogiyai 2012.[1]

Rekapitulasi Akhir Pilbup Dogiyai 2012
No. Urut Pasangan calon Sebelum PSU Setelah PSU
Suara Sah Persentase Suara Sah Persentase
1
Thomas-Herman
24.992 32,64% Kenaikan 28.155 Kenaikan 36,54%
2
Anthon-Clara
22.490 29,37% Penurunan 21.952 Penurunan 28,49%
3
Natalis-Esau
29.084 37,99% Penurunan 26.952 Penurunan 34,95%
Total Suara Sah 76.566 100,00% 77.056 100,00%
Rekapitulasi Akhir Persebaran Suara Sah
Distrik Sebelum PSU Setelah PSU
Thomas Tigi
Herman Auwe
Anthon Iyowau
Clara Gobay
Natalis Degei
Esau Magay
Total
Suara
Thomas Tigi
Herman Auwe
Anthon Iyowau
Clara Gobay
Natalis Degei
Esau Magay
Total
Suara
Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase Jumlah Persentase
Dogiyai
2.805 27.14% 5.938 57.46% 1.591 15.4% 10.334 2.805 27.14% 5.938 57.46% 1.591 15.4% 10.334
Kamu
2.835 30.41% 3.393 36.39% 3.095 33.2% 9.323 2.835 30.41% 3.393 36.39% 3.095 33.2% 9.323
Kamu Selatan
5.429 45.97% 3.745 31.71% 2.636 22.32% 11.810 5.429 45.94% 3.745 31.71% 2.636 22.32% 11.807
Kamu Timur
1.278 17.92% 2.929 41.07% 2.924 41% 7.131 1.278 17.92% 2.929 41.07% 2.924 41% 7.131
Kamu Utara
754 7.51% 1.803 17.97% 7.479 74.52% 10.036 754 7.51% 1.803 17.97% 7.479 74.52% 10.036
Mapia
4.454 94.83% 55 1.17% 188 4% 4.697 4.454 94.83% 55 1.17% 188 4% 4.697
Mapia Barat
1.259 18.38% 2.754 40.2% 2.838 41.42% 6.851 1.259 18.38% 2.754 40.2% 2.838 41.42% 6.851
Mapia Tengah
1.502 21.51% 821 11.76% 4.661 66.74% 6.984 1.502 21.51% 821 11.76% 4.661 66.74% 6.984
Piyaiye
4.197 56.83% 546 7.39% 2.642 35.78% 7.385 7.360 99.61% 8 0.11% 21 0.28% 7.389
Sukikai Selatan
479 23.77% 506 25.11% 1.030 51.12% 2.015 479 23.77% 506 25.11% 1.030 51.12% 2.015
Total Suara
24.995 32.65% 22.490 29.37% 29.084 37.99% 76.566 28.115 36.49% 21.952 28.49% 26.952 34.98% 77.059

Pelantikan pasangan calon terpilih[sunting | sunting sumber]

Bupati dan wakil bupati terpilih, Thomas Tigi dan Herman Auwe, dilantik pada 18 Desember 2012 oleh Penjabat Gubernur Papua, drh. Constant Karma, di Aula Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua Dok II Jayapura. Pelantikan dilaksanakan di ibu kota provinsi mengingat suasana di ibu kota kabupaten, Kigamani, masih belum kondusif. Diantara pejabat yang hadir adalah Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen. Christian Zebua; Kapolda Papua, Irjen. Tito Karnavian; Kajati Papua, Monang Pardede; Danlantamal X Jayapura, Brigjen. I Gusti Putu Maramahaadi.[2]

Pada 14 Januari 2013 kemudian diadakan acara syukuran atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai pertama tersebut di Aula Koteka Moge, Moanemani. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat daerah, pegawai setempat, dan masyarakat.[3]

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Pembakaran kantor KPU[sunting | sunting sumber]

Akibat ketidakpuasan atas putusan Mahkamah Konstitusi, sekitar seribu warga kemudian membakar Kantor KPU Kabupaten Dogiyai pada 13 Agustus 2012. Kepolisian Resor Nabire menyatakan bahwa pemkabaran tersebut dikarenakan kekecewaan massa dari salah satu pasangan calon yang dinyatakan kalah oleh Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yulianus Boga, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan puncak dari permasalahan dalam penyelenggaraan Pilbup Dogiyai 2012 yang dinilainya sudah bermasalah sejak awal.[4]

Unjuk rasa pascaputusan MK[sunting | sunting sumber]

Para pendukung pasangan calon nomor urut 3, Natalis Degei-Esau Magay, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Dogiyai pada 14 Agustus 2012. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi menjelaskan terkait putusan akhir terkait sengketa Pilbup Dogiyai 2012 yang berujung pada kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Thomas Tigi-Herman Auwe. Tidak hanya di Kantor Bupati, unjuk rasa juga terjadi di halaman Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dogiyai.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d "Putusan MK RI Nomor 3/PHPU.D-X/2012 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2012". mkri.go.id. 06-08-2012. Diakses tanggal 05-04-2021. 
  2. ^ "Alasan Keamanan, Bupati & Wabup Dogiyai Dilantik Di Jayapura". Pemprov Papua. 18-12-2012. Diakses tanggal 06-04-2021. 
  3. ^ You, Markus (16-01-2013). "Thomas Tigi Berharap Situasi Dogiyai Segera Pulih". jubi.co.id. Diakses tanggal 06-04-2021. 
  4. ^ Omona, Jerry (14-08-2012). "Pilkada Dogiyai Papua Salah Sejak Awal". tempo.co. Diakses tanggal 06-04-2021.  [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Warga Dogiyai Tuntut MK Beri Penjelasan". kompas.com. 15-08-2012. Diakses tanggal 06-04-2021. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]