Pemilihan umum Wali Kota Depok 2015

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2015
9 Desember 2015
Terdaftar1.225.163 jiwa
Kehadiran pemilih56.84% Kenaikan 2,65 pst
Kandidat
 
Calon Mohammad Idris Dimas Oky Nugroho
Partai PKS PDI-P
Aliansi Koalisi Pelangi Koalisi Damai
Pendamping Pradi Supriatna Babai Suhaimi
Suara rakyat 411.367 253.086
Persentase 61,91% 38,09%
Peta persebaran suara
Hasil rekaputilasi penghitungan suara kecamatan.
Dimas-Babai: merah; Idris-Pradi: emas tua.
Wali Kota petahana
Nur Mahmudi Ismail

PKS

Wali Kota terpilih

Mohammad Idris
PKS

Pemilihan Umum Wali Kota Depok 2015 (Nama lain: Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Depok 2015, Akronim: Pilkada Depok 2015) adalah langkah politik melalui pemungutan suara untuk menentukan wali kota dan wakil wali kota untuk masa bakti 2016 sampai 2021 yang dipilih secara langsung oleh pemilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Depok setiap lima tahun sekali.[1] Wali kota petahana, Nur Mahmudi Ismail tidak dapat maju kembali pada pemilihan umum kali ini karena sesuai dengan aturan perundang-undangan yang mengatur masa jabatan kepala daerah maksimal dua periode yang terpilih berdasarkan pemilihan umum.[2]

Pada pilkada 2015, Mohammad Idris Abdul Shomad yang merupakan wakil wali kota petahana berhasil memenangkan pemilihan umum bersama dengan Pradi Supriatna dari Partai Gerindra.

Calon[sunting | sunting sumber]

Tokoh-tokoh yang sebelumnya berpeluang dicalonkan sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota ditetapkan oleh gabungan partai politik sebagai salah satu kandidat pada pilkada ini. Beberapa di antara mereka adalah pejabat petahana di pemerintahan, Mohammad Idris yang tidak berafiliasi dengan partai politik berdampingan dengan seorang wirausahawan, Pradi Supriatna yang diusung oleh PKS dan Partai Gerindra. Kemudian, seorang pengamat politik, Dimas Oky Nugroho diusung oleh PDI Perjuangan dan empat partai politik parlemen lainnya dicalonkan sebagai calon wali kota dengan didampingi oleh mantan legislator DPRD Kota Depok Fraksi Partai Golongan Karya, Babai Suhaimi.[3] Kedua pasangan calon yang berkontestasi sama-sama mengajukan pendaftaran pada 27 Juli 2015.[4][5][6] Berikut merupakan daftar pasangan calon yang berkontestasi pada Pilkada Depok 2015.[7][8]

Kursi parlemen[sunting | sunting sumber]

Ambang batas parlemen mengisyaratkan minimal partai politik pengusung untuk mengusung calon kepala daerah. Untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota dibutuhkan setidaknya sepuluh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, baik satu partai politik dengan jumlah legislator minimal sepuluh kursi maupun gabungan partai politik yang mempunyai kursi di parlemen dengan jumlah minimalnya sepuluh kursi.[9][10] Berikut merupakan jumlah kursi parlemen hasil Pileg 2014 di Kota Depok.

Nomor urut Partai Calon legislatif (2014) Perolehan kursi (2014) Perubahan kursi (2009) Calon wali kota Deklarasi Koalisi
DPRD II
1 Partai Nasional Demokrat
50 / 50
1 / 50
2,0% (baru) Dimas Oky Nugroho 27 Juli 2015 Damai
2 Partai Kebangkitan Bangsa
48 / 50
1 / 50
2,0% Steady 1 Dimas Oky Nugroho 27 Juli 2015 Damai
3 Partai Keadilan Sejahtera
47 / 50
6 / 50
12,0% Penurunan 11 Mohammad Idris Tidak ada Pelangi
4 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
49 / 50
11 / 50
22,0% Kenaikan 5 Dimas Oky Nugroho 27 Juli 2015 Damai
5 Partai Golongan Karya
50 / 50
5 / 50
10,0% Penurunan 7 Dimas Oky Nugroho
(kubu Bakrie)
27 Juli 2015[11] Damai
(kubu Bakrie)
Netral (kubu Agung)
6 Partai Gerakan Indonesia Raya
50 / 50
9 / 50
18,0% Kenaikan 3 Mohammad Idris Tidak ada Pelangi
7 Partai Demokrat
50 / 50
5 / 50
10,0% Penurunan 15 Mohammad Idris Tidak ada Pelangi
8 Partai Amanat Nasional
50 / 50
6 / 50
12,0% Steady 6 Dimas Oky Nugroho 27 Juli 2015 Damai
9 Partai Persatuan Pembangunan
41 / 50
4 / 50
8,0% Kenaikan 1 Dimas Oky Nugroho
(kubu Romy)
27 Juli 2015[11] Damai
(kubu Romy)
Mohammad Idris
(kubu Djan)
Tidak ada[11] Pelangi
(kubu Djan)
10 Partai Hati Nurani Rakyat
50 / 50
2 / 50
4,0% Kenaikan 0 Netral
14 Partai Bulan Bintang
30 / 50
0 / 50
0,0% Steady 0 Mohammad Idris Tidak ada Pelangi
15 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
40 / 50
0 / 50
0,0% Steady 0 Netral

Perhitungan suara[sunting | sunting sumber]

Suara menurut kecamatan
Dimas Oky Nugroho
PDI-P
Mohammad Idris
PKS
Suara % Suara %
Beji 16.920 29.86% 39.750 70.14%
Bojongsari 14.568 35.63% 26.320 64.37%
Cilodong 14.770 30.61% 33.485 69.39%
Cimanggis 30.848 37.67% 51.045 62.33%
Cinere 8.442 29.56% 20.116 70.44%
Cipayung 31.878 57.57% 23.497 42.43%
Limo 10.658 33.09% 21.553 66.91%
Pancoran Mas 36.893 41.99% 50.960 58.01%
Sawangan 23.880 41.71% 33.379 58.29%
Sukmajaya 33.283 38.46% 53.252 61.54%
Tapos 30.745 35.04% 57.004 64.96%
Jumlah 252.885 38.13% 410.361 61.87%
662.891 / 95.81%
Sumber: KPU RI Diarsipkan 2021-03-04 di Wayback Machine.

Kontroversi[sunting | sunting sumber]

PDI-P sebagai partai pengusul Dimas Oky dan Babai sebelumnya memunculkan konflik internal di partai. Pimpinan partai di Depok mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak memberi rekomendasi pencalonan Dimas, sehingga penandatanganan pada dokumen pendaftaran dinyatakan tidak sah. Oleh karenanya, simpatisan partai melakukan demonstrasi di KPUD Kota Depok. Mereka menuntut agar pimpinan KPUD diadili. Sebabnya adalah menerima dan memverifikasi dokumen yang dinyatakan palsu tersebut dan dinilai tidak bertanggung jawab atas tugasnya. Terkait hal itu, KPUD Kota Depok kemudian menerangkan kepada pihak PDI-P Depok dan ditemukan bahwa tanda tangan pada berkas tersebut adalah asli.[12] dan menyatakan pasangan Dimas-Babai sah.[13] Meski telah dinyatakan sah, kasus ini masih berlanjut dengan pernyataan salah satu pimpinan PDI-P Depok yang menyatakan adanya kemungkinan bahwa tandatangannya dipalsukan.[14]

Konflik internal terjadi di dalam partai PDIP yang membawa nama Dimas Oky Nugroho dan Babai Suhaimi. Sekretaris PDIP cabang Depok menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merestui nama Dimas Oky Nugroho, sehingga kemungkinan tanda tangannya yang ada pada berkas pendaftaran adalah palsu. Masyarakat dan simpatisan PDIP mendemo KPUD. Mereka menginginkan ketua KPUD diadili karena meloloskan berkas palsu tersebut dan dinilai tidak melaksanakan tugasnya dengan benar,[15][16] meminta pilkada ditunda[17] dan menganulir pasangan Dimas-Babai.[18]

Bakal calon Rudi Samin mengaku ditipu oleh PDIP cabang Depok. Ia diminta uang sebesar 300 juta rupiah oleh PDIP cabang Depok yang disebutnya digunakan untuk memperbesar hasil survei untuknya dan mempermulus jalannya menjadi calon wali kota.[19][20]

Dukungan Demokrat terhadap pasangan Idris Abdul Shomad dan Pradi Supriatna "terlambat" diumumkan dan didaftarkan, sehingga partai Demokrat tidak secara resmi menjadi partai pengusung keduanya. Hal ini menyebabkan ketua umum partai Demokrat cabang Depok dipecat dari jabatannya.[21] Namun kader dari Partai Demokrat tetap masuk ke dalam tim pemenangan pasangan Idris-Pradi.[22]

Partai yang mengalami perpecahan dan kepengurusan ganda (Golkar dan PPP) tidak dapat menyatakan dukungannya di pilkada manapun, termasuk di Depok.[23] Meskipun Babai Suhaimi merupakan ketua Partai Golkar cabang Depok, Golkar tidak memberikan dukungannya secara resmi pada pasangan Dimas-Babai maupun pasangan lainnya yang mengklaim telah didukung salah satu kepengurusan Golkar.[24][25] Di sisi lain, meski tidak mengusung secara resmi, disinyalir bahwa PPP kubu Romahurmuziy mendukung Dimas-Babai dan kubu Djan Faridz mendukung Idris-Pradi.[26]

Satu pasangan independen, Ibrahim Kadir Tuasamu dan Johanes Karundeng, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh KPUD Depok. Keduanya mengajukan gugatan ke PTUN Bandung karena "melihat ada tindakan KPU kota Depok yang bertentangan dengan perundangan yang berlaku".[27]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Pilkada Depok Diikuti 1,4 Juta Pemilih". Republika. Depok. 30 Juli 2015. Diakses tanggal 27 Agustus 2023. 
  2. ^ "Pemerintah Tegaskan Masa Jabatan Kepala Daerah Hanya Dua Periode". Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta: Hubungan Masyarakat. 6 Oktober 2020. Diakses tanggal 27 Agustus 2023. 
  3. ^ Khoer, Miftahul (2015-07-21). "PILKADA DEPOK 2015: Orang Istana Calon Wali Kota Depok". Bisnis.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  4. ^ Sam Law Malau, Budi (27 Juli 2015). "Pilkada Depok, Duet Dimas-Babai Didukung Enam Parpol". Tribun News. Depok. 
  5. ^ Khoer, Miftahul (2015-07-27). "PILKADA DEPOK: Dimas-Babai Mendaftar". Bisnis.com. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  6. ^ Sam Law Malau, Budi (2015-07-24). Pribadi, Andy, ed. "Tanpa Deklarasi Terbuka, Idris-Pradi Langsung Daftar ke KPU Depok". Tribun News. Depok. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  7. ^ "Mayoral candidates to fight in Depok, South Tangerang". Jakarta Post. 29 Juli 2015. Diakses tanggal 27 Agustus 2023. 
  8. ^ "Penetapan Nomor Urut Pilkada Depok". Okezone.com. 2015-08-26. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  9. ^ Inilah Syarat Kursi dan Suara Pilkada Serentak 2015[pranala nonaktif permanen] www.sandeq.net
  10. ^ "PDIP Depok Duduki 11 kursi Untuk DPRD". Republika. Depok. 2014-04-24. Diakses tanggal 2023-08-27. 
  11. ^ a b c Rudi, Alsadad (2015-07-27). Kistyarini, ed. "Suara Golkar dan PPP di Pilkada Depok Bermasalah". Kompas. Depok. Diakses tanggal 2023-10-06. 
  12. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/08/07/terkait-tanda-tangan-palsu-kpu-depok-telah-periksa-sekertaris-pdip
  13. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/08/13/hasil-pleno-kpu-depok-nyatakan-pendaftaran-dimas-babai-sah
  14. ^ http://metro.news.viva.co.id/news/read/661911-pimpinan-pdip-depok-curiga-parafnya-dipalsukan-untuk-pilkada
  15. ^ http://www.merdeka.com/politik/tanda-tangan-sekretaris-dpc-pdip-depok-dipalsukan-massa-demo-kpu.html
  16. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/07/31/ketua-pdip-depok-jangan-dengarkan-isu-dokumen-palsu
  17. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/07/30/massa-demo-kpu-minta-pilkada-depok-ditunda
  18. ^ "Salinan arsip". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-08-29. Diakses tanggal 2015-08-15. 
  19. ^ http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/04/078688945/kesal-rudi-samin-depok-diminta-rp-300-juta-untuk-survei
  20. ^ http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/05/078689295/kisah-unik-pilkada-pasangan-calon-hilang-dan-mahar-selangit
  21. ^ http://wartakota.tribunnews.com/2015/07/28/pilkada-depok-makan-korban-ketua-dpc-demokrat-depok-dipecat
  22. ^ http://jabar.pojoksatu.id/depok/2015/08/04/masuk-tim-pemenangan-demokrat-akan-all-out/
  23. ^ http://pekanbaru.tribunnews.com/2015/07/28/kpu-tolak-dukungan-golkar-ppp-untuk-calon-kepala-daerah
  24. ^ http://kabar24.bisnis.com/read/20150728/78/456953/pilkada-depok-babai-pertanyakan-keabsahan-pasangan-rudi-siti
  25. ^ http://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/27/21413831/Suara.Golkar.dan.PPP.di.Pilkada.Depok.Bermasalah
  26. ^ http://jabar.pojoksatu.id/depok/2015/08/07/berbeda-dukungan-di-pilkada-depok/
  27. ^ http://nasional.tempo.co/read/news/2015/08/06/058689739/gagal-maju-calon-wali-kota-depok-gugat-kpud

Pranala luar[sunting | sunting sumber]