Pemilihan Presiden Singapura 2017

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Presiden Singapura 2017
13 September 2017
Kandidat
 
Calon Halimah Yacob
Partai Independen
Suara rakyat Calon tunggal
Presiden petahana
Tony Tan Keng Yam

Independen

Presiden terpilih

Halimah Yacob
Independen

Pemilihan Presiden Singapura 2017 merupakan pemilihan presiden Singapura ke-5 sejak jabatan Presiden Singapura dipilih langsung oleh rakyat pada tahun 1993. Pemilihan ini merupakan yang pertama kalinya diadakan dengan sistem baru yang mengakomodasi kelompok ras yang belum menjabat sebagai presiden selama 5 periode berturut-turut.[1] Pemilu tahun 2017 terbuka hanya untuk kelompok Melayu Singapura yang belum memegang jabatan presiden kembali sejak kepresidenan Yusof Ishak yang berakhir pada tahun 1970.

Departemen Pemilihan Singapura menyatakan bahwa mantan Ketua Parlemen Singapura Halimah Yacob merupakan satu-satunya calon yang lulus persyaratan calon presiden dan berhak menerima sertifikat kelayakan pencalonan pada 11 September, sehingga Halimah yang merupakan calon tunggal langsung dinyatakan sebagai pemenang pemilu pada 13 September.[2][3] Halimah dilantik sebagai presiden ke-8 Singapura pada 14 September, dan menjadi wanita pertama yang menjabat posisi tersebut.[4]

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Presiden Singapura adalah kepala negara tersebut. Sesuai dengan kaidah sistem Westminster, posisi presiden yang bersifat seremonial memiliki beberapa hak tertentu, seperti hak veto terhadap pengajuan anggaran tahunan serta kuasa mengatur pegawai sipil Singapura. Pemilihan presiden langsung pertama kali diadakan pada tahun 1993 dengan Ong Teng Cheong sebagai pemenang. Sebelum 1993, presiden dipilih oleh Parlemen Singapura.

Persyaratan dan kualifikasi calon peserta ditentukan oleh Komite Pemilihan Presiden (PEC) yang diberi tugas menerbitkan sertifikat kelayakan pencalonan (COE) kepada para peserta yang dianggap memenuhi syarat.

Sesuai konstitusi Singapura, presiden adalah jabatan independen sehingga calon presiden harus menanggalkan keanggotaan partai politiknya.[5] Walaupun dengan kewajiban non-partisan tersebut, calon presiden Halimah Yacob sebelumnya memiliki ikatan erat dengan Partai Tindakan Rakyat. Halimah merupakan anggota dewan eksekutif partai, serta merupakan Ketua sekaligus perwakilan Parlemen Singapura untuk daerah Marsiling-Yew Tee sebelum menyatakan pengunduran dirinya dari posisi tersebut sebelum pencalonannya.[6]

Daftar calon[sunting | sunting sumber]

Memenuhi syarat[sunting | sunting sumber]

Kandidat Latar Belakang Hasil
Halimah Yacob  • Anggota Parlemen Singapura (2001-2015) dan Ketua Parlemen (2013-2017)

 • Memenuhi syarat pencalonan presiden dari jalur pegawai publik.
 • Sertifikat kelayakan pencalonan diajukan pada 30 Agustus 2017.

Aplikasi Sertifikat Kelayakan diterima

Tidak memenuhi syarat[sunting | sunting sumber]

Kandidat Latar Belakang Hasil
Mohamed Salleh Marican  • Pendiri dan CEO Second Chance Properties, perusahaan Muslim Melayu Singapura.

 • Tidak memenuhi syarat pencalonan presiden dari jalur sektor swasta. Perusahaan Saleh hanya memiliki aset total S$254,3–263,23 juta dibanding syarat pencalonan jalur sektor swasta S$500 juta.
 • Sertifikat kelayakan pencalonan diajukan pada 23 Agustus 2017

Aplikasi Sertifikat Kelayakan ditolak
Farid Khan Kaim Khan  • Petinggi Bourbon Offshore Asia Pacific dan pendiri perusahaan Bumi Subsea.

 • Tidak memenuhi syarat pencalonan presiden dari jalur sektor swasta. Perusahaan Farid hanya memiliki aset total S$300 juta dibanding syarat pencalonan jalur sektor swasta S$500 juta.
 • Sertifikat kelayakan pencalonan diajukan pada 24 Agustus 2017

Aplikasi Sertifikat Kelayakan ditolak
Shirwin Eu  • Supir pribadi yang gagal ikut serta dalam Pemilihan Umum 2015 dan pemilihan umum sela di daerah pemilihan Bukit Batok tahun 2016.

 • Sertifikat kelayakan pencalonan diajukan pada 4 September 2017.
 • Pengajuan kelayakan ditolak karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal.

Aplikasi Sertifikat Kelayakan ditolak
Ooi Boon Ewe  • Mantan guru privat dan eksekutif perusahaan properti. Gagal ikut serta dalam pemilihan presiden Singapura tahun 1999, 2005, dan 2011.

 • Sertifikat kelayakan pencalonan diajukan pada 4 September 2017.
 • Pengajuan kelayakan ditolak karena tidak memenuhi syarat pengalaman.

Aplikasi Sertifikat Kelayakan ditolak

Hari Nominasi[sunting | sunting sumber]

Pada 11 September 2017, Departemen Pemilihan Presiden menyatakan bahwa Halimah Yacob adalah satu-satunya calon presiden yang memenuhi syarat pencalonan.[7] Halimah dinyatakan sebagai presiden terpilih pada 13 September, dan langsung dilantik untuk jabatan tersebut pada 14 September.[8]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Elected Presidency: Amendments to Constitution passed in Parliament". Channel NewsAsia. 9 November 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-06. Diakses tanggal 13 September 2017. 
  2. ^ Siau, Ming En (11 September 2017). "Halimah set to be named S'pore's next President". TODAY (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 September 2017. Diakses tanggal 12 September 2017. 
  3. ^ Chandramohan, Gayathiri (13 September 2017). "Halimah Yacob declared President-elect after nomination process completed". Channel New Asia (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-13. Diakses tanggal 13 September 2017. 
  4. ^ Chia, Lianne (14 September 2017). "Halimah Yacob sworn in as Singapore's 8th President". Channel NewsAsia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-06-23. Diakses tanggal 14 September 2017. 
  5. ^ "Constitution, Art. 19(2)(f)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-14. Diakses tanggal 2020-07-13. Art. 19(2)(f). A person shall be qualified to be elected as President if he is not a member of any political party on the date of his nomination for election; 
  6. ^ Zhu, Melissa (13 September 2017). "Who is Halimah Yacob, Singapore's first female President?". Channel NewsAsia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-15. Diakses tanggal 23 May 2018. Prior to announcing her intention to run as President last month, Mdm Halimah was serving as both Speaker of Parliament and MP for Marsiling-Yew Tee GRC – both roles she has since relinquished. 
  7. ^ Yong, Charissa (11 September 2017). "Halimah Yacob only one to get eligibility certificate, set to be Singapore's next President". The Straits Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 14 September 2017. 
  8. ^ "Halimah Yacob declared President-elect" (dalam bahasa Inggris). Channel NewsAsia. 13 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-13. Diakses tanggal 14 September 2017.