Pembutaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembutaan Simson. Rembrandt van Rijn, 1636, Städel Frankfurt

Pembutaan adalah sebuah jenis hukuman fisik yang mengakibatkan kehilangan penglihatan secara keseluruhan atau sebagian. Tindakan tersebut dipakai sebagai tindak pembalasan dan penyiksaan.[1] Hukuman tersebut telah dilakukan sejak zaman kuno. Mitologi Yunani membuat beberapa rujukan terhadap pembutaan sebagai hukuman ilahi, yang merefleksikan praktik manusia.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Goes, Frank Joseph (2013). The Eye in History. JP Medical Ltd. hlm. 234. ISBN 9350902745.