Pembicaraan:Kuala Kencana, Mimika

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kuala Kencana, Mimika[sunting sumber]

Kota Kuala Kencana merupakan sebuah distrik yang terletak di Kabupaten Mimika, Papua. Dikutip dari Wikipedia, kota ini pertama sekali diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto, pada tanggal 5 Desember 1995.

Kota ini adalah kota pertama di Indonesia yang memiliki sistem saluran air kotor yang kemudian disalurkan ke pusat pengelolaan limbah. Kota Kuala Kencana dikelola sepenuhnya oleh PT Freeport Indonesia. Awalnya kota ini bernama Kota Baru, namun kemudian diubah menjadi Kuala Kencana atau Panci Emas oleh Presiden Soeharto.

Kota yang dibangun di tengah hutan ini memiliki luas 17.078 hektare. Kelestarian dan kekayaan budaya suku asli disana dijaga dan dipelihara dengan baik. Hal ini terlihat dengan ditempatkannya sejumlah karya ukir patung Kamoro yang dijadikan sebagai ornamen taman.

Di kawasan ini, kita tidak akan pernah melihat tiang listrik ataupun kabel-kabel yang bergelantungan di pinggir jalan. Namun demikian, bukan berarti kota ini belum memiliki penerangan. Hal itu terjadi lantaran saluran listrik dan saluran teleponnya ditanam dalam tanah sehingga tidak tampak secara kasat mata.

Konsep tata letak rumah yang diatur dengan rapi serta ditanami pohon yang rindang, membuat hutan di kawasan ini tetap terpelihara dengan baik. Selain itu, dengan banyaknya pohon-pohon disana, terciptalah instalasi pengolahan yang memiliki standar air bersih yang sangat bagus. Sehingga, bisa langsung diminum dari kerannya tanpa harus dimasak terlebih dulu.

Berbagai fasilitas juga terdapat disana, mulai dari lapangan sepakbola, lapangan badimnton, kolam renang, bahkan lapangan golf pun tersedia. Selain sarana olahraga, tempat ibadah seperti mesjid dan gereja pun ada, serta sarana umum lainnya seperti gedung serba guna, pusat perbelanjaan dan sebagainya.

Namun, jika kita ingin berkunjung kesana, kita harus mempersiapkan dokumen lengkap yang diperlukan. Karena, akses masuk ke kota modern tersebut sangatlah terbatas. Pendatang diwajibkan menampakkan identitas khusus atau surat izin agar bisa memasuki kawasan itu. 2001:448A:70E0:3ABE:6D9C:53D4:99EB:3FEF 26 Agustus 2023 02.20 (UTC)[balas]