Pembantaian Eilabun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembantaian Eilabun dilakukan oleh para prajurit Pasukan Pertahanan Israel pada Operasi Hiram pada 30 Oktober 1948. Sebanyak 14 orang dari desa Kristen Eilabun (Eilaboun) dibunuh, 12 diantaranya dieksekusi oleh pasukan Israel setelah desa tersebut menyerah. Para penduduk desa lainnya diusir ke Lebanon, tinggal sebagai pengungsi selama beberapa bulan sebelum diijinkan kembali pada 1949 sebagai bagian dari perjanjian antara negara Israel dan Uskup Agung Maximos V Hakim.

Desa tersebut adalah salah satu dari beberapa desa Arab dimana sebagian besar warga yang diusir kemudian dapat dipulangkan.[1] Pembantaian tersebut didokumentasikan dalam film dokumenter Sons of Eilaboun karya Hisham Zreiq, sebuah film yang berdasarkan pada peristiwa tersebut yang dikatakan oleh para penduduk desa.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Morris, p. 110.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]