Pematang Kapau, Kulim, Pekanbaru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pematang Kapau
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KotaPekanbaru
KecamatanKulim
Kode Kemendagri14.71.14.1005
Kode BPS1471022008
Luas± 616,2 Ha
Jumlah penduduk34.125 Jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Pematang Kapau adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari gabungan wilayah Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Sialang Sakti dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1]

Gambaran Umum Kelurahan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Perda Nomor 04 tahun 2016 Tentang Pemekaran Kelurahan dahulunya Kelurahan Tangkerang Timur dimekarkan menjadi 2 Kelurahan Yaitu Kelurahan Tangkerang Timur dan Kelurahan Pematangkapau dan berdasarkan Perda nomor 02 Tahun 2020 tentang penataan kecamatan di kota Pekanbaru dahulu nya kelurahan Pematangkapau kecamatan Tenayan Raya sekarang Menjadi Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim.

· Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Sepakat (Kelurahan Mentangor), Jalan Meranti Jalan Cemara, Jalan Panca Bakti (Kelurahan Pebatuan).

· Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Sail (Kecamatan Bukit Raya).

· Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Pesantren (Kelurahan Pebatuan)

· Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan H. Iman Munandar. Jalan Bukit Barisan (Kelurahan Tangkerang Timur).

Luas wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim saat ini ±616,2 Ha terdiri dan 54 RT dan 13 RW.

Administrasi Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Administrasi Pemerintahan untuk Kelurahan Pematangkapau sampai saat ini dapat berjalan baik dan lancar dengan jangkauan pelayanan 13 RW dan 54 RT. Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan telah dibuka loket pelayanan di kantor Kelurahan pada loket pelayanan tersebut secara transparan di tetapkan proses mekanisme, waktu dan data hukum pemberian layanan.

Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Pematangkapau memiliki aparat pemerintah sebanyak 09 (Sembilan) orang yang terdiri dari :

No Nama / NIP Gol / Pangkat Jabatan
1 Tar Ajaman, S.Sos

NIP. 19651010 199203 1 001

III/d Lurah
2 Bakri

NIP. 19650801 198603 1 010

III/c Sekretaris
3 Wini Perwita Sari, S.Sos

NIP. 19870221 201001 2026

III/d Kasi Kesos
5 Rony Rezki, SE

NIP. 197801282001121 005

III/b Kasi Pemerintahan
4 Dewi Murni

NIP 19720229 1992032001

III/c Kasi PPM
6 Bakri

NIP. 19650801 198603 1 010

II/d Fungsional Umum
7 Erizon

NIP. 19760301 200701 1 008

II/d Fungsional Umum
8 Mohd.Diah

NIP. 19640812 198908 1 001

II/a Fungsional Umum
9 Novi Diana

NIP. 19651010 199203 1 001

Tenaga Harian Lepas

Jumlah Penduduk[sunting | sunting sumber]

Bila dilihat dan kepadatan penduduk di setiap RW se-Kelurahan pematangkapau ini, penyebarannya tidak merata Penduduk Kelurahan Pematangkapau terdiri dan berbagai etnis dan suku, seperti suku Melayu, Minang, Jawa dan Batak. Berdasarkan pendataan sementara, Jumlah penduduk adalah sebagaimana tabel berikut :

Jumlah Penduduk di Wilayah Kelurahan Pematangkapau

Kecamatan Kulim Tahun 2022 :

No Kelurahan KK Jenis Kelamin Jumlah
Laki-Laki Perempuan
1 Pematangkapau 6676 KK 17.041 Jiwa 17.084 Jiwa 34.125 Jiwa

Mata Pencaharian[sunting | sunting sumber]

Mata pencarian penduduk di wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim pada umumnya Pedagang, pegawal Negeri Sipil, TNI, Polri, Karyawan Swasta, Buruh dan Pengrajin / Industri Kecil.

Mata Pencaharian Penduduk di Wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim

Tahun 2022 :

No Jenis Mata Pencaharian Jumlah
1 Petani / Peternak 285
2 Pengrajin / Industri Kecil 115
3 Buruh Bangunan 683
4 Pedagang 423
5 Pengangkutan 255
6 PNS 883
7 TNI / POLRI 215
8 Pensiunan 315

Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum[sunting | sunting sumber]

a. Pendidikan

Jumlah sarana pendidikan menurut tingkat penddikan di Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim Tahun 2022 adalah sebagaimana berikut :

No Kelurahan Tingkat Pendidikan
PAUD TK SD SD.I SMP MTS SMU SMK
1 Pematangkapau 7 15 4 - 3 - - 1

b. Sarana Ibadah

Jumlah sarana Ibadah di Wilayah Kelurahan Pematangkapau Kecamatan Kulim adalah sebagai berikut :

No Sarana Ibadah Tahun 2022
1 Masjid 17
2 Musholla 18
3 Gereja 1
Jumlah 36

c. Sarana Kesehatan

Sarana Kesehatan di Wilayah Kelurahan Pematangkapau

Kecamatan Kulim :

No Sarana Kesehatan Tahun 2022
1 Rumah Sakit -
2 Rumah Bersalin 4
3 Puskesmas -
4 Puskesmas Pembantu 1
5 Balai Pengobatan 4
6 Praktek Dokter 2
7 Posyandu 10
Jumlah 21

Organisasi dan Tata Laksana[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nornor : 16 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Tata Laksana Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kota Pekanbaru antara lain sebagai berikut :

1 Lurah

2 Sekreatris Lurah

3 Seksi Pemerintahan

4 Seksi Pembangunan

5 Seksi Kesejahteraan Masyarakat.

Lembaga dan Organisasi Pendamping[sunting | sunting sumber]

Lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang mendamping Kelurahan Pematangkapau seperti Lembaga Pemberdayaan Mayarakat (LPM) dan Tim Penggerak PKK yang mendampingi jalannya roda pemerintahan kususnya di Kelurahan Pematangkapau cukup berjalan dengan baik.

Potensi Kelurahan[sunting | sunting sumber]

1 Perkembangan Pemukiman Perumahan

2 Pusat Pendidikan

3 Pusat Perdagangan.

Referensi[sunting | sunting sumber]