Pelang, Mayong, Jepara
Pelang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Tengah |
Kabupaten | Jepara |
Kecamatan | Mayong |
Kode pos | 59465 |
Kode Kemendagri | 33.20.04.2005 |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Pelang adalah desa di kecamatan Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pada abad 15 Arya Panangsang ingin membunuh Suami Ratu Kalinyamat (Sultan Hadirin) dengan keris agul-agulnya, karena berebut warisan Keraton Demak. Dalam keadaan sekarat Sultan Hadirin terus berjalan ke arah barat dari menara kudus ke mantingan jepara, saat sampai di Desa Pelang, hati Sultan Hadirin merasa melang-melang. Pelang diambil dari kata "Melang-melang". Karena itulah, desa itu dinamakan Desa Pelang.
Geografis
[sunting | sunting sumber]Desa Pelang terletak di sebelah selatan kecamatan Kalipucang Wetan, Bagian timur berbatasan dengan Kuanyar, sedangkan bagian barat berbatasan dengan Sekarjati - Robayan, dan di sebelah utara berbatasan dengan Sengonbugel.
Wisata
[sunting | sunting sumber]- Pemancingan Saung Ngembet
- Jeglongan Sewu
- Jalan bagus
Olahraga
[sunting | sunting sumber]BINA SATRIA FC adalah klub dan ssb (sekolah sepak bola) dari Desa Pelang. Bina Satria FC didirikan untuk membina bakat sepak bola anak-anak Desa Pelang, dan untuk mengharumkan nama Desa Pelang di ajang Liga Jepara.
PERPOP adalah singkatan dari Persatuan Pemuda Olahraga Pelang. dengan kata lain Perpop adalah sebuah perkumpulan para pemuda pada semua olahraga, Badminton, Voly, Sepak bola lapangan maupun Futsal. namun yang paling diminati adalah Sepak bola lapangan. karena Perpop sudah termasuk Klub resmi divisi II di bawah naungan Persijap Jepara.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan