Paten Robot

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Paten Robot ("Paten Kerja Paksa") adalah undang-undang yang mengatur kerja paksa yang dilakukan para petani di wilayah tuannya di Austria. Berdasarkan paten ini, para petani sebaiknya bekerja 52 hari per tahun untuk melakukan pengangkutan (dapat menggunakan hewan pekerja) untuk tuan tanah. Di tempat lain, kondisinya tidak sekeras itu, dan di Tirol, praktik robot atau kerja paksa hampir tidak ada.

Praktik kerja paksa untuk para hamba tani dihapuskan oleh Joseph II, Kaisar Romawi Suci, pada tahun 1789, tetapi kemudian dikembalikan oleh Leopold II, Kaisar Romawi Suci. Sistem ini baru benar-benar dihapuskan di seluruh alam Habsburg pada tahun 1848.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

  • "Robotpatent". Encyclopædia Britannica. Diakses tanggal 28 November 2018.