Pasirkuda, Bogor Barat, Bogor
Pasirkuda | |
---|---|
Negara | ![]() |
Provinsi | Jawa Barat |
Kota | Bogor |
Kecamatan | Bogor Barat |
Kodepos | 16119 |
Kode Kemendagri | 32.71.04.1013 ![]() |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Pasirkuda adalah sebuah kelurahan di kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.
Sejarah[sunting | sunting sumber]
Pada awalnya Kelurahan Pasirkuda merupakan salah satu desa dari Kecamatan Ciomas.[1] Tahun 1995 Kotamadya Bogor mengalami pemekaran wilayah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995[2] yang menyebabkan perubahan batas-batas wilayah antara Kabupaten dan Kotamadya, sebagian desa dari Kecamatan Ciomas dan Dramaga masuk ke Kecamatan Bogor Barat bersama beberapa desa dari Kecamatan Semplak[3][4], sebagian lainnya tetap masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor.
Adapun desa-desa dari Kecamatan Ciomas yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995, yaitu :
- Desa Cikaret;
- Desa Pasirkuda;
- Desa Pasirjaya;
- Desa Pasirmulya;
- Desa Gunungbatu;
- Desa Loji.
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Item 0005 - Peta Kecamatan Ciomas". Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.
- ^ "PP No. 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-03-05.
- ^ "Item 0012 - Kecamatan Semplak". Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.
- ^ "Item 0008 - Kecamatan Semplak". Dinas Arsip & Perpustakaan Kab. Bogor. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-05. Diakses tanggal 2022-03-05.