Partai politik di Singapura

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Singapura adalah sebuah negara demokratik presidensiil yang melakukan pemilihan umum selang beberapa waktu sekali. Di Singapura terdapat beberapa partai politik, tetapi dalam praktiknya bisa dibilang Singapura adalah negara satu-partai karena Partai Tindakan Rakyat (PAP) selalu memenangi sebagian besar kursi-kursi parlemen.

Partai-partai politik Singapura[sunting | sunting sumber]

parti bubarkan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]