Pariangan, Tanah Datar
Tampilan
Pariangan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Barat | ||||
| Kabupaten | Tanah Datar | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | - | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 13.04.09 | ||||
| Kode BPS | 1305030 | ||||
| Luas | - km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Nagari/kelurahan | - | ||||
| |||||
Pariangan adalah sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Menurut riwayat sejarah (tambo), daerah ini merupakan tempat permukiman pertama orang Minangkabau.
Asal nama
[sunting | sunting sumber]Nama Pariangan memiliki beberapa pendapat mengenai kemungkinan maknanya, di antaranya:[1]
- Riang, karena rakyat bekerja dengan riang untuk Maharaja Diraja
- Riang, karena "Rusa nan datang dari laut" yang mulanya ingin menyerang mereka berbalik menjadi semenda
- Riang, karena rakyat merasa senang terselamatkan dari naga yang berhasil dikalahkan oleh Raja "Rusa dari laut"
- Para hyang, yang bermakna para dewa yang masih berhubungan dengan tempat peribadatan atau tempat suci dalam kepercayaan pra-Islam. Hal ini bisa dibandingkan dengan istilah parahyangan di Jawa Barat.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ Dinamika kehidupan Surau di Minangkabau: (kasus di Nagari Pariangan, Kab. Tanah Datar 1960-1990). Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Padang. 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Pariangan.
