Lompat ke isi

Papiermark Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Papiermark (pengucapan; bahasa Indonesia: "markah kertas", yang secara resmi disebut Mark, tanda: ) adalah mata uang Jerman dari 4 Agustus 1914[1] saat hubungan antara Goldmark dan emas ditiadakan, karena Perang Dunia I. Papiermark adalah mata uang yang dikeluarkan saat hiperinflasi di Jerman pada 1922 dan 1923.

  1. Knapp, George Friedrich (1924), The State Theory of Money, Macmillan and Company, hlm. vxi

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]