Papiermark Jerman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Papiermark (pengucapan; Indonesia: "markah kertas", yang secara resmi disebut Mark, tanda: ) adalah mata uang Jerman dari 4 Agustus 1914[1] saat hubungan antara Goldmark dan emas ditiadakan, karena Perang Dunia I. Papiermark adalah mata uang yang dikeluarkan saat hiperinflasi di Jerman pada 1922 dan 1923.

Catatan[sunting | sunting sumber]

Kutipan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Knapp, George Friedrich (1924), The State Theory of Money, Macmillan and Company, hlm. vxi 

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]