Pamali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pamali (Sunda: ᮕᮙᮜᮤ, Pamali) adalah sesuatu yang tabu atau tidak boleh dilanggar dalam adat masyarakat Sunda, istilah ini biasa disebut dengan Pamali dalam bahasa Sunda.[1]

Hal ini hampir sama dengan Ora Elok dalam bahasa Jawa atau sesuatu yang tidak baik, suku Dayak Ngaju biasa menyebutnya dengan Pali.[2][3]

Pamali dalam masyarakat Sunda biasanya bertujuan supaya hidup kita hati-hati, waspada, saling menghormati, dan melakukan sesuatu sesuai dengan waktu dan tempatnya. Terlepas dari mitos-mitos yang ada, sebagian besar pamali sebenarnya bisa dijelaskan dengan logika dan bermaksud baik, sehingga kita bisa belajar darinya bahwa hukum sebab-akibat itu ada, dan bukan hanya sekadar mitos.[4]

Larangan[sunting | sunting sumber]

Contoh Pamali dalam adat masyarakat Sunda:

Tidak boleh duduk didepan pintu

Laki-laki atau suami tidak boleh mengambil beras ke tempat penyimpanannya

Tidak boleh bersiul di dalam rumah

Masih banyak hal tabu atau pamali lainnya dalam masyarakat Sunda.[5]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Prosiding Seminar Nasional Bahasa dan Budaya Dalam Membangun Karakter Bangsa: 30 September 2014, Kampus Pascasarjana, IHDN Denpasar, Bali. Kementerian Agama, Republik Indonesia, Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar. 2014. ISBN 978-602-97217-9-9. 
  2. ^ Sholeh, Muhammad. "Di Jawa ada 'Ora Elok', di Sunda ada 'Pamali'". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-01-31. 
  3. ^ Kompasiana.com (2020-07-27). "Awas! Ora Elok, Nanti Kualat!". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2021-01-31. 
  4. ^ Ekajati, Edi Suhardi (2005). Kebudayaan Sunda: Zaman Pajajaran. Pustaka Jaya. ISBN 978-979-419-334-1. 
  5. ^ "Makna "Pamali" Dalam Budaya Sunda". kumparan. Diakses tanggal 2021-01-31.