Pakta Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pakta Nasional (Arab: الميثاق الوطني) merupakan perjanjian tak tertulis yang menjadi dasar pendirian Lebanon sebagai negara multi-keyakinan dan berlaku hingga kini. Pakta ini lahir sebagai hasil negosiasi antar-pemimpin aliran Sunni, Syiah, dan Maronit pada musim panas 1943 sehingga memungkinkan Lebanon untuk merdeka.

Poin-poin penting dalam pakta ini antara lain:[1]

  • Maronit tidak memancing campur tangan luar negeri dan mengakui Lebanon sebagai negara Arab, bukan Barat.
  • Muslim mengabaikan aspirasi untuk bersatu dengan Suriah.
  • Presiden selalu berlatar Mawarinah.
  • Perdana menteri selalu berlatar Sunni.
  • Presiden Majelis Nasional selalu berlatar Syiah.
  • Wakil juru bicara parlemen dan wakil perdana menteri selalu berlatar Ortodoks Yunani.
  • Kepala satuan umum selalu berlatar Druze.
  • Rasio anggota parlemen antara kalangan Kristiani dan Muslim selalu 6:5.

Perjanjian Taif pada tahun 1989 mengubah rasio anggota parlemen menjadi 1:1 dan mengurangi kekuasaan presiden yang berlatar Maronit.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Binder, Leonard. 1966. Politics in Lebanon. New York: John Wiley & Sons, Inc., hlm. 276.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]